Mingrum Gumay Hadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak

Juni 24, 2020 | [post-views]
FB_IMG_1593338682028

Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menghadiri rapat koordinasi pembahasan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung, Rabu, 24 Juni 2020.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi dan dihadiri unsur pimpinan Forkopinda Provinsi Lampung, KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung.

Rapat koordinasi ini bertujuan memantapkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 dengan penerapan protokol kesehatan Covid 19 di delapa Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Diketahui pemungutan suara diselenggarakan pada tanggal 9 desember 2020.

“Saya ingin pelaksanaan Pilkada serentak di 8 Kabupaten/Kota berjalan sukses. Untuk itu, dalam penyelenggaraan ini harus penuh kesiapannya, termasuk dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Mingrum Gumay.

Menurutnya, Maklumat Kapolri terkait penerapan protokol kesehatan juga belum dicabut, seperti menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dan lainnya.

“Agar penerapan protokol kesehatan ini berjalan, maka akan kita buat tim yang terdiri dari Tim Gugus Tugas, KPU dan Bawaslu. Sehingga penerapan protokol kesehatan dapat diterapkan dengan baik,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Arinal berharap KPU dan Bawaslu dapat menyukseskan Pilkada serentak 2020. “Peran jajaran TNI/Polri juga diharapkan dapat menyukseskan Pilkada serentak 2020,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menjelaskan bahwa KPU RI sudah menerima surat dari Gugus Tugas No 196 bahwa pelaksanaan Pilkada dilaksanakan dengan penerapan Protokol kesehatan. “Bagi kami, Tim Gugus Tugas adalah pihak yang sangat berkompeten dalam kondisi new normal dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah. Jadi memang hari ini sangat membutuhkan informasi komprehensif, khususnya di Provinsi Lampung,” jelas Erwan Bustami.

Dalam rangka pelaksanaan Pilkada di 8 Kabupaten/Kota, lanjut Erwan Bustami, pada 15 Juni pihaknya telah mengaktifkan dan mengangkat personil penyelenggara di tingkat Pekon. Ke depan ada 4 (empat) tahapan krusial yang nanti akan melibatkan cukup banyak pihak, baik dari penyelenggara dan masyarakat.

“Pertama, verifikasi faktual dukungan calong perseorangan pada 24 Juni-12 Juli. Kedua, pendataan data pilih pada 15 Juli-13 Agustus, ada 4.339.252 potensi pemilih yang akan dicoklit petugas pemutakhiran data pemilih. Selanjutnya, Tahapan Kampanye pada 26 September-5 Desember. Dan Keempat, pemungutan suara pada 9 Desember,” jelasnya.

Dalam proses pelaksanaan pilkada ini, lanjut Erwan, petugas KPU akan menggunakan Alat pelindung diri (APD).
“Dalam Pilkada ini, kami juga akan menerapkan protokol kesehatan mulai dari penyemprotan disinfektan, cuci tangan, hand sanitizer, menggunakan sarung tangan. petugas,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama,Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menjelaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan Pilkada 2020, pihaknya telah mengaktifkan kembali jajaran ad-hoc, baik itu Panwascam maupun pengawas pemilu kelurahan dan desa. Kemudian, melakukan restrukturisasi anggaran dari NPHD yang sudah disepakati sebelum adanya Covid-19.

“Dalam melakukan pengawasan, kami juga akan menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Khoiriyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi kepada titik rawan yang berpotensi akan terjadi pada Pilkada 2020. “Ada 6 (enam) isu krusial. Pertama, terkait ancaman kesehatan bagi penyelenggara dan masyarakat. Kedua, adanya politisasi Bansos. Ketiga, adanya politik uang terutama kesulitan ekonomi ditengah Pandemi Covid-19. Kemudian, terkait netralitas ASN. Kelima, adanya kendala jaringan. Dan terakhir, menurunnya partisipasi masyarkat,” ujarnya. (erlan)