Lampung Tengah – Tim pasangan Arinal-Nunik diduga keras melakukan politik uang menjelang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung 27 Juni mendatang. Politik uang tersebut terjadi di Desa Sinar Seputih, Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Dugaan kecurangan politik itu dibenarkan oleh Tokoh Masyarakat Desa Sinar Seputih Marhabi. Menurut Marhabi saat dihubungi melalui sambungan telpon, pihaknya mendapati mayoritas warga desa Sinar Seputih disogok Rp 50 ribu beserta jilbab, kuat dugaan dilakukan oleh tim Arinal-Nunik.
“Jadi, saat kami berkunjung ke rumah warga, banyak warga yang mengaku diberi Rp 50 ribu dan jilbab,” ujar Marhabi, Sabtu malam (23/6).
Marhabi melanjutkan, dari pengakuan Nuryati, seorang warga Desa Sinar Seputih bahwa tim Arinal-Nunik mengajak pada pencoblosan 27 Juni nati agar Nuryati memilih pasangan Arinal-Nunik. Kemudian uang 50 tibu dan sehelai jilbab adalah sebagai gantinya.
“Kata bu Nuryati, yang memberikan uang tersebut adalah Putri dari paslon nomor tiga, dan yang sudah mendapatkan uang tersebut harus memilih calon nomor 3,” katanya.
Marhabi menegaskan, sebagai masyarakat Desa Sinar Seputih, dirinya memiliki kewajiban untuk membantu terlaksananya Pilkada yang damai, sejahtera dan terbebas deri politik uang. Sekalipun dirinya bukan pamong desa, atau pejabat yang berwewenang mengawasi proses pelaksanaan Pilkada, namun munurutnya tanggungjawab terselenggaranya Pilkada yang jujur dan bersih berada di pundak seluruh rakyat Indonesia.
“Politik uang ini adalah bentuk pelanggaran yang sangat serius. Oleh sebab itu kita harus bersama-sama mencegahnya,” tuntasnya. (lan)