Warga Lamteng Tangkap Truk Logistik Arinal-Nunik

Juni 2, 2018 | [post-views]
IMG_20180602_090518

Bandar Lampung (Biinar.com) – Truk pengangkut logistik milik pasangan calon nomor urut 3 Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim (Nunik) berhasil diamankan masyarakat Desa Kampung Negara Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Sabtu (2/6) malam.

Setelah digeledah, truk berwarna kuning dengan nomor BE 9890 BO yang diduga melaju dari arah Bandar Lampung tersebut diketahui mengangkut logistik kampanye berupa sarung lengkap dengan stiker bergambar Paslon nomor urut 3 Arinal – Nunik.

Salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, penangkapan truk pengangkut logistik yang dilakukan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilihan Gubernur yang terjadi malam ini bertujuan untuk membantu tugas penyelenggara dan aparatur keamanan untuk mewujudkan Pilkada damai, sejuk, jujur, adil dan demokratis.

Selain itu, pihaknya juga mengaku tengah menyelidiki informasi bila dalam waktu dekat kaki tangan Sugar Group Campenies (SGC) juga akan membagikan uang dalam jumlah besar ke warga agar memilih paslon nomer 3.

Diharapkan warga lampung waspada dan turut membantu aparat keamanan menjaga suasana pilgub lampung yang kondusif, tidak dikotori cara-cara kotor dalam meraih kekuasaan karena ujung-ujungnya provinsi lampung tergadai dalam cengkraman para cukong,” ujarnya.

Sementara itu menyikapi penangkapan truk pengangkut logistik Arinal – Nunik yang dilakukan masyarakat Lampung Tengah malam ini, Pengamat Politik Universitas Lampung Yusdianto menilai, tindakan yang dilakukan tersebut merupakan gambaran kekecewaan atas tindakan pengawas pemilu yang seakan membiarkan pembagian sarung yang dilakukan salah satu pasangan calon.

“Bahwa tidak dilarang nya pembagian sarung dan jilbab ke warga dari pasangan calon Arinal Nunik ini yang diduga mendorong warga berinisiatif untuk melakukan pencegahan secara mandiri. Tentu hal ini mengarah pada situasi politik yang chaos,” kata Yusdianto, Sabtu (2/6).

Untuk itu, lanjutnya, lembaga pengawas demokrasi diminta untuk bertindak tegas terhadap adanya dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh paslon dalam menarik simpati masyarakat.

Jangan sampai, karena sikap tidak tegas yang dilakukan lembaga pengawas dalam mengawasi pilkada membuat masyarakat mengambil tindakan sepihak yang justru mencoreng citra demokrasi.

“Jangan biarkan masyarakat bertindak secara liar, akibat ketidakpastian hukum yg dilakukan oleh bawaslu dalam mencegah dan menindak hal tersebut,” lanjutnya. (*/red)

Posted in
Tags in