Bandar Lampung (biinar.com) – Sebuah insiden memprihatinkan terjadi ketika seorang wartawan mengalami intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung. Insiden ini berlangsung di sela-sela kegiatan yang digelar di Hotel Swiss-Belhotel, Jumat sore, 20 September 2024.
Peristiwa tersebut terjadi saat KPU Kota Bandar Lampung mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.
Ahmad Mufidz, wartawan dari Dinamik.id, mengungkapkan kekecewaannya atas perlakuan intimidatif yang diterimanya. “Saya sangat menyayangkan tindakan arogansi yang ditunjukkan oleh oknum PPK tersebut. Ini tidak bisa diterima,” tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya mengapresiasi Anggota KPU Bandar Lampung Hamami yang mencoba untuk melakukan mediasi. Namun Mufidz menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam dan akan segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandar Lampung agar oknum yang melakukan intimidasi terhadap wartawan mendapatkan efek jera.
“Saya merasa tersanjung dan amat menghormati Kanda Hamami selaku Komisioner KPU yang mencoba memediasi, akan tetapi oknum yang bersangkutan tampak tidak senang dan tidak melakukan permohonan maaf. Tanpa menunjukkan rasa bersalah, oknum PPK tersebut justru menyatakan ‘kita tandak-tandakan saja’. Alih-alih merasa bersalah dan menyesal, ia malah kembali menantang. Oleh karena itu, saya akan memproses urusan ini ke kepolisian. Saya akan merasa terancam apabila oknum seperti ini tidak diberikan efek jera. Kami meminta agar oknum itu dipecat!” ujar Mufid.
Adapun kronologi kejadian, pada saat rapat pleno sedang berlangsung, situasi dalam forum sempat memanas, ditandai dengan sorak-sorai dari beberapa anggota PPK yang merespons pernyataan Komisioner Bawaslu terkait redaksi berita acara kegiatan.
Setelah itu, salah seorang anggota PPK menatap tajam ke arah salah seorang wartawan sambil menunjuk dan mengajaknya keluar ruangan.
Di luar ruangan, anggota PPK tersebut melakukan intimidasi, ancaman, dan tindakan kekerasan dengan mendorongkan kepalanya ke badan wartawan.
Seorang wartawan lain sempat mencoba melerai, namun tindakannya diabaikan oleh anggota PPK. Keributan ini menarik perhatian beberapa orang yang akhirnya berhasil memisahkan keduanya.
Meski situasi sempat kondusif, di dalam ruangan anggota PPK masih memberikan gestur intimidasi dengan menunjuk dan menantang wartawan tersebut untuk berduel.
Beberapa saat kemudian, Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, Hamami, berusaha untuk memediasi pihak-pihak yang terlibat.
Namun, saat mediasi berlangsung, anggota PPK tersebut tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf. Ironisnya, saat mediasi tidak mencapai hasil, oknum PPK itu justru menantang dengan kata-kata kurang sopan di depan para wartawan yang meliput di sekitar lokasi. “Ya sudah, kalau begitu kita setandak-tandakan saja,” ujarnya, kemudian meninggalkan wartawan yang sedang berdiskusi. (Nazar)