Bandar Lampung – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) membantah telah mengeluarkan file PDF berjudul umumkan 33 yang telah tersebar ke masyarakat melalui media sosial Whatsapp.
“Dokumen PDF dan isinya tersebut tidak benar. Hati-hati dengan informasi palsu yang disebar itu,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Minggu (3/6) malam.
Lembaga anti rasuah ini menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memproses seseorang sebagai calon kepala daerah. Karena, jika KPK telah memasuki proses penyidikan dan adanya tersangka, maka pihaknya akan mengumumkan hasilnya secara resmi melalui konferensi pers.
“Bukan dengan dokumen Pdf seperti itu yang pasti tidak benar. Karena Undang-Undang mengatur kewenangan KPK untuk memperoses penyelenggara Negara,”ungkapnya.
Meski sebelumnya pihaknya telah memproses lebih dari seratus kepala daerah,yang sebagian sedang mencalonkan diri kembali sebagai kepala daerah. Namun hal tersebut, hanya bisa dilakukan dalam ketentuan koridor hukum.
Sebelumnya, Beredar file PDF yang berjudul KPK umumkan 33 nama di media sosial Whatsapp berisi daftar nama calon kepala daerah Pilkada Serentak 2018 yang akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi. (*/red)