Isnan Lakukan Kampanye Hitam Atas Perintah Acong

Mei 8, 2018 | [post-views]
96fc6475-b449-4bc5-a63d-6b9581a86454

Bandar Lampung (Biinar.com) – Nama Acong disebut-sebut oleh Isnan Subkhi, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Panswas Lampung Timur. Dalam pengakuannya, Acong berperan sebagai orang yang memerintah Isnan Subkhi bersama dua rekannya menyebar selembaran kampanye hitam (black campaign) paslon nomor urut satu, di Lampung Timur, Senin (7/5/2018).

“Dari pengakuan Isnan, dia menyebut nama Acong. Diberi imbalan oleh Acong ini untuk menyebar selembaran kampanye hitam (black campaign) di Lampung Timur,” kata Uslih Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Lampung Timur, Selasa (8/5/2018).

Namun sayangnya, lanjut Uslih, Isnan tidak menyebutkan besarnya upah yang dia terima dari Acong, untuk menyebar selembaran berisi kampanye hitam, di Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung, berdekatan dengan kampanye paslon nomor urut 3 Arinal-Nunik. “Sayangnya dia tidak menyebutkan upah yang diterima dari menyebar selembaran itu. Kita akan dalami siapa Acong ini,” katanya.

Saat ini ketiga baik prlaku, Isnan maupun dua rekannya sudah dibebaskan setelah dilakukan pemeriksaan. Alasan pembebasan karena tidak ada payung hukum panwas untuk menahan ketiganya. “Iya. Memang tidak ada kewenangan untuk melakukan penahanan. Pelaku diizinkan pulang setelah diklarifikasi,” kata Uslih.

Meskipun demikian, panwas berjanji akan mengusut kejadian ini sampai tuntas. Termasuk memanggil si Acong ini untuk dimintai klarifikasi. “Kita sudah miliki bukti yang kuat, termasuk identitas Acong ini. Tapi saya tidak bisa beritahu siapa identitas Acong ini,” imbuh Uslih.

Sebelumnya, pada Senin (7/5/2018) Polres Lampung Timur menangkap tangan mantan ketua LMND Isnan Subkhi, bersama kedua rekannya Riandes Priantara dan Framdika Firmanda. Ketiganya diduga melakukan penyebaran selebaran kampanye hitam (black campaign) dan ujaran kebencian terhadap pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Nomor Urut 1. Ketiganya ditanggkap oleh Polres Lampung Timur di di Pasar Sari Matarambaru, Lampung Timur. (*/red)

Posted in
Tags in