Bandar Lampung (biinar.com)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, melalui Komisi I, melaksanakan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Komisi I Sabtu, 3 Agustus 2024.
Ketua Komisi I, Sidik Effendi, SH. MH, menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan anggaran perubahan dapat memenuhi kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. “Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam pengelolaan anggaran daerah,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, berbagai isu dan usulan dari OPD dibahas secara mendetail. Perwakilan dari masing-masing OPD menyampaikan laporan serta usulan anggaran, yang kemudian dievaluasi oleh DPRD berdasarkan kelayakan dan urgensinya. Tujuan utama adalah memastikan bahwa setiap perubahan anggaran yang diusulkan benar-benar dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Bandar Lampung.
Sidik Effendi juga menyatakan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan OPD untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan merata. Rapat diakhiri dengan penetapan langkah-langkah tindak lanjut untuk mengawal proses perubahan anggaran hingga finalisasi.
DPRD Kota Bandar Lampung berharap bahwa perubahan anggaran ini dapat segera diselesaikan sehingga program-program pembangunan dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan memberikan hasil yang diharapkan. (Advertorial)