DPRD Kota Bandar Lampung Bahas Detail Raperda Perumahan Pemukiman

Juli 29, 2024 | [post-views]
IMG-20240806-WA0011

Bandar Lampung (biinar.com) – Dalam upaya meningkatkan kualitas perumahan dan pemukiman di Bandar Lampung, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung mengadakan rapat kerja dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) pada Senin, 29 Juli 2024.

Rapat ini bertujuan membahas secara rinci pasal-pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Ketua Pansus, Bapak Dedy Yuginta, SE. MSi, memimpin diskusi yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD. Fokus utama pertemuan adalah memastikan bahwa setiap ketentuan dalam Raperda selaras dengan kebutuhan masyarakat dan regulasi pemerintah pusat.

“Kami ingin mengakomodasi segala kebutuhan dan masukan dari masyarakat serta OPD agar Raperda ini menjadi dasar yang kuat untuk pengembangan kawasan pemukiman,” ungkap Dedy Yuginta.

Selama rapat, perwakilan OPD menyampaikan masukan dan usulan yang bertujuan untuk menyempurnakan Raperda. Pembahasan ini penting untuk menjamin bahwa regulasi baru dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan perumahan di kota.

Pansus berencana menyelesaikan pembahasan ini sesegera mungkin agar Raperda dapat disahkan dan diterapkan secara efektif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bandar Lampung. (Advertorial)

Posted in
Tags in