DPRD Bandar Lampung Tanda Tangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2024

Agustus 13, 2024 | [post-views]
IMG-20240812-WA0013

Bandar Lampung (biinar.com)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024, Selasa, 13 Agustus 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Ibu Aderly Imelia Sari, ST, MT, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Drs. H. Dedy Amarullah.

Rapat dimulai dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, dilanjutkan dengan penyampaian laporan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung. Laporan ini menjelaskan perubahan-perubahan yang dilakukan pada KUA dan PPAS sebagai upaya untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan prioritas pembangunan kota.

Setelah laporan Badan Anggaran, dilakukan pengambilan keputusan oleh para anggota dewan yang hadir. Keputusan ini kemudian disusul dengan sambutan dari Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Drs. H. Dedy Amarullah, yang menyatakan dukungannya terhadap perubahan anggaran ini sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.

Acara ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS oleh pimpinan DPRD dan eksekutif kota, yang menandai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif mengenai arah kebijakan anggaran yang akan diambil pada sisa tahun anggaran 2024. (Advertorial)

Posted in
Tags in