Bandar Lampung (biinar.com)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu, 31 Juli 2024.
Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dan dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD, Bapak H. Edison Hadjar, SE.
Rapat dimulai dengan pembukaan oleh pimpinan rapat, dilanjutkan dengan penyampaian Raperda oleh Wali Kota Bandar Lampung. Dalam penyampaiannya, Wali Kota menguraikan berbagai poin penting yang menjadi dasar perubahan APBD 2024, termasuk penyesuaian anggaran untuk mendukung prioritas pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien.
Setelah penyampaian Raperda, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen Raperda secara simbolis oleh Wali Kota kepada pimpinan DPRD. Penandatanganan ini menandai langkah awal dalam proses pengesahan perubahan APBD yang diharapkan dapat segera diimplementasikan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.
Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian proses pembahasan perubahan APBD 2024 yang akan terus dilanjutkan pada tahapan berikutnya oleh DPRD Kota Bandar Lampung. (Advertorial)