Bandar Lampung – Penolakan terhadap Arinal-Nunik terus terjadi di berbagai daerah di Provinsi Lampung. Setelah sebelumnya di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesisir Barat, kali ini massa di Kabupaten Tanggamus turun ke jalan mendesak agar Sentra Gakkumdu mendiskualifikasi Arinal-Nunik, lalu menggelar Pilgub ulang.
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tanggamus Pro Demokrasi (ART’PRODEM) mendesak aparat berwenang menuntaskan dugaan politik uang yang dilakukan-Arinal Nunik saat pelaksanaan Pilgub Lampung di Kabupaten Tanggamus 27 Juni lalu.
Perlawanan terhadap kejahatan politik uang itu dibuktikannya dengan aksi turun ke jalan yang dilakukan masyarakat dengan mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Tanggamus Pro Demokrasi (ART’PRODEM). Melalui aksi ini massa mendesak agar dugaan politik uang yang sempat menggemparkan dan mencoreng Kabupaten Tanggamus segera dituntaskan.
Koordinator Aksi Furqon mengatakan, pesta demokrasi merupakan hajat besar untuk menentukan sosok gubernur ataupun bupati yang bakal memimpin roda pemerintahan dan mensejahterakan rakyat. “Maka sudah selayaknya pesta demokrasi ini berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku demi tercapainya kehidupan berdemokrasi yang kita cita-citakan,” kata dia, Rabu (11/7).
Lebih lanjut dia mengatakan, di kontestasi pilkada 2018 yang baru saja kita lewati ternyata marak terjadi tindakan yang sangat menciderai demokrasi bahkan menuju kedalam proses menghancurkan tatanan demokrasi. Ia memandang, bahwa sesuai aturan UU no.10 Tahun 2016 tentang Pilkada sebagaimana tertera pada pasal 73 dalam seluruh ayat didalamnya serta Perbawaslu nomor 13 tahun 2016 menunjukkan bahwa tindakan money politic TSM merupakan musuh utama demokrasi. Vox Populi Vox Dei (Suara rakyat suara Tuhan).
“Harus menjadi sebuah cita-cita nyata bukan hanya menjadi jargon berpolitik,Tindakan money politik dalam Pilkada di Lampung nyata-nyata terjadi secara terstruktur sitematis dan masif yang bahkan terindikasi melibatkan korporasi raksasa di Lampung,” tegasnya.
Kami menolak dengan tegas sebuah kepemimpinan yang terbangun melalui jalan yang melanggar hukum yang bermuara pada menggadaikan kepentingan rakyat demi kepentingan para pemodal. Kepala daerah merupakan pelindung dan pengayom rakyat bukan menjadi komprador kapitalisme.
Melalui aksi ini, massa secara tegas menuntut aparat untuk mengusut tuntas politik uang pilgub Lampung dan mencabut izin koorporasi dalang politik uang serta memberikan ruang demokrasi bagi rakyat. Dan menolak hasil pemilu curang dan pemimpin curang, bila perlu tangkap dan adili dalang politik uang dan pihaknya sekali lagi kepada pihak Panwas harus tegas menindak pelanggaran dalam Pemilu,” tuntasnya. (*/red)