Berikut Nama Calon Anggota PPK Batu Brak, Salah Satunya Mantan Narapidana

Mei 9, 2024 | [post-views]
IMG-20240509-WA0022

Lampung Barat (biinar.com) – Diduga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat meloloskan mantan narapidana dari pemberkasan sampai dengan test CAT pada pencalonan peserta PPK di kecamatan Batu Brak, Kamis 9 Mei 2024.

Dihimpun dari pengumuman peserta tahapan CAT untuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.

Salah satu sorotan tertuju pada kehadiran mantan narapidana saudara berinisial A dalam daftar nama yang lolos dengan Nomor pendaftaran 23-1804102423, menyebabkan pertanyaan tentang integritas dan proses seleksi yang diterapkan.

“Pengumuman ini memunculkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalitas sistem seleksi yang diterapkan oleh KPU,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Beberapa warga menunjukkan kekhawatiran terhadap kualitas seleksi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan mempertanyakan apakah ada kelalaian dalam evaluasi calon PPK ataukah ada kekurangan tenaga dalam proses tersebut.

“Hal ini menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat yang merasa kecewa dengan ketidakberpihakan pada rekam jejak para peserta,” tambah seorang warga lagi.

Meskipun demikian, harapan tetap ada agar KPU dapat meninjau kembali proses seleksi dengan lebih cermat untuk memastikan keberlangsungan pemilu di Lampung Barat berjalan sesuai harapan.

“Masyarakat berharap langkah-langkah yang tepat dan selektif akan diambil untuk menjamin integritas dan kualitas anggota PPK yang dipilih,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Lampung Barat Sarif Ediansah, S.HI., M.M. mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab dan mengarahkan kepada saudara Indah Dian Sari.

“Sorry bang, bukan tidak mau menjawab namun itu kapasitasnya ibu Indah silahkan ditelpon saja beliau,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Namun sangat disayangkan saat di hubungi saudara Indah belum merespon sampai berita ini diturunkan.

Posted in
Tags in