Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan akan memproses dugaan politik uang di Pemilihan Gubernur Lampung 27 Juni lalu, sebanyak 7 laporan masuk positif dilakukan proses lanjutan dan dugaan pelanggaran pilkada di Bumi Rua Jurai menempati peringkat dua nasional Dan hanya selisih 1 kasus dengan Sulawesi Selatan dari 40 laporan yang diterima.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar menegaskan, mayoritas dari seluruh laporan yang masuk terkait dugaan politik uang di Pilkada 2018 kan diproses.
Edward mengatakan, dari 40 laporan dugaan politik uang yang masuk, 8 kasus di antaranya berasal dari Sulawesi Selatan, selanjutnya 7 laporan berasal dari Lampung.
“Sebanyak 37 dari 40 laporan dari seluruh Indonesia kami tindak lanjuti,” kata Edward, dilansir dari sindonews.com pada diskusi Polemik Radio MNC Trijaya bertema Pilkada, Kotak Kosong, dan Pilpres di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (30/6/2018).
Selain menerima laporan pelanggaran, Edward juga menyebutkan akan ada pemungutan suara ulang di sejumlah daerah lantaran terjadi pelanggaran administrasi dan pidana di lapangan.
“Sampai hari ini ada rekomendasi 110 TPS akan pemungutan suara ulang. Yang mendominasi pelanggaran administrasi, misalnya TPS tidak dibuka dari pukul 07.00, KPPS tidak memberi arahan, KPPS mengarahkan pemilih ke salah satu paslon, DPT tidak ditaruh di depan TPS, ada masalah logistik,” kata Edward. (*/red)