Tanggamus – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-Ib) dampingi sejumlah masyarakat lakukan orasi di depan Kantor Inspektorat dan Kantor Kejaksaan negeri Kabupaten Tanggamus, Selasa (23/08/2022).
Aksi damai tersebut diwarnai tuntutan, terkait beberapa laporan dugaan tidak pidana korupsi yang diduga kuat dilakukan oleh beberapa oknum kepala pekon dan juga kepala dinas di Tanggamus. Kasus tersebut hingga saat ini menurut masyakarat dan ormas penggiat anti korupsi belum memiliki titik terang yang jelas, mengenai proses penanganan nya.
Adapun tuntutan dari aksi tersebut diantaranya perihal laporan:
- Pekon Kaur Gading Kecamatan Pematang Sawa
- Pekon Kuripan Kecamatan Limau
- Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BPKPSDM) Kabupaten Tanggamus
- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus.
Dalam orasinya, Ketua Ormas Pekat Herwinsyah menilai Inspektorat Kabupaten Tanggamus tidak Profesional, dalam menangani setiap laporan yang masuk, baik laporan dari masyarakat maupun dari ormas.Diduga cenderung tidak berpihak kepada yang melapor malah justru melakukan hal sebaliknya.
“Kalau Inspektur dan sekretaris Inspektorat tidak mampu menjalankan tugas, maka mundur dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus karena masih banyak yang mau menggantikannya,” ucap Herwin dalam orasi tersebut.
Lebih lanjut Herwin menjelaskan, sebagai badan pengawas Inspektorat dituntut terbuka kepada masyarakat maupun lembaga yang melapor. Sebab semua itu sudah diatur dalam undang-undang nomer 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana setiap informasi publik harus dapat diperoleh setiap pemohon informasi publik, dengan cepat dan tepat waktu.
Setelah di depan kantor inspektorat,masa aksi kemudian bralih ke depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus,dengan tema yang sama yaitu mendesak Kajari supaya benar-benar serius dalam menangani laporan dari masyarakat yang sempat tertunda,baik perihal pekon maupun dinas.
Masa berharap kepada kajari agar segera memproses semua laporan dari masyarakat maupun lembaga,dengan tidak tebang pilih dalam upaya menindak semua pelaku tidak pidana korupsi tersebut.terlebih kepada siapa saja yang secara sengaja melakukan perbuatan melawan hukum,melalui cara menggerogoti uang rakyat.dengan memanipulasi data realisasi anggaran secara Fiktif atau di Mark-up.
Dalam aksi di depan kantor Kajari Tanggamus tersebut,Kabid bidang hukum ormas Pekat Supriansyah,SH mengatakan masih ada beberapa masalah yang telah dilaporkan oleh masyarakat yang belum diselesaikan.Seperti Pekon Kaur Gading pematang sawa, Pekon Kuripan Kecamatan limau, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus.
“Dari ke Empat item itu merupakan bagian dari permasalahan yang ada di Kabupaten Tanggamus,dan tidak menutupi kemungkinan merupakan bagian kecil dari banyaknya masalah yang belum ditemukan” tandasnya.
Selanjutnya masa orasi diterima oleh Kajari Tanggamus Yunardi,SH.MH,untuk audiensi diruang aula kantor Kajari,dalam upaya menampung aspirasi dari masyarakat perihal laporan-laporan yang menurut masyarakat belum terselesaikan.
Dalam penyampaian nya,Kajari meminta bantuan dukungan dari masyarakat dalam hal memproses semua laporan yang ada agar dapat dilakukan secara profesional dan terukur,sehingga menghasilkan prodak hukum yang jelas seperti yang diharapkan oleh masyarakat,khusunya di Kabupaten Tanggamus.
“Tidak ada laporan yang tidak kami (Kajari) proses dalam hal ini,semua kami jalankan sesuai ketentuan,maka dari itu saya berharap agar kita bersama-sama mengawal semua permasalahan ini,jika nanti dalam prosesnya ditemukan bukti kuat maka segera akan ditindak lanjuti, “kata Kajari. (Roli)