Bandar Lampung – Komisi III DPRD Bandar Lampung telah melayangkan surat kepada Wijaya Kusuma Contractors (WKC) selaku kontraktor pembangunan gedung Hotel Mercure di Jalan Raden Intan, Bandar Lampung, Selasa (22/1/2019).
Hal itu guna menindaklanjuti keluhan dan laporan PT Istana Lampung Raya (Honda Lampung Raya) atas insiden jatuhnya material berupa besi dan benda berat. Dimana dalam kurun waktu sejak Agustus 2018 lalu hingga awal tahun ini telah enam kali menimpa kantor Diler mobil Honda itu.
“Komisi III sudah menerima surat dari Honda Lampung Raya. Atas dasar itu Komisi III rapat internal meminta pimpinan memanggil PT WKC , konsultan pengawas dan konsultan perencana,” ujar Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung Yuhadi di ruang kerjanya, Selasa (22/1/2019).
DPRD menindaklanjuti hal ini lantaran insiden rubunya benda berat ke Diler mobil Honda itu mengancam keselamatan nyawa sekitar 200 karyawan dan konsumen.
“Karena ini sudah smagat luar biasa kecelakaan kerjanya, karena sudah fatal. Ada 200 karyawan terancam. Besok (23/1/2019) pukul 14.00 kita akan mengundang satker terkait Dinas PUPR, Dinas Pemukiman dan Perumahan. Pada pertemuan itu kita akan lihat juga pil banjirnya. Hotel begitu besar gimana pil banjirnya. Kita akan cek K-3 nya, kita cek ISO nya,” ungkap Ketua DPD II Partai Golkar Bandar Lampung itu.
Ia pun menimpali pernyataan Project Kordinator PT WKC Juhaidi yang menyebut insiden itu merupakan force major. “Ini human eror bukan force major ini ada sanksinya. Perda Nomor 7/2014 tentang Bangunan Gedung,” tegasnya.
Dimana pada Pasal 151, lanjut Yuhadi, disebutkan bila setiap orang pemilik bangunan gedung yang tidak memenuhi ketentuan dengan perda ini, yang mengakibatkan kerugian harta benda orang lain diancam dengan pidana kurungan 4 bulan. “Ini masih dalam tahap kajian komisi III hadirkan para ahli WKC jika terbukti hentikan pekerjaan itu.”
Sebelumnya, Project Kordinator WKC Juhaidi mengatakan dalam bekerja pihaknya amat sangat memperhatikan sisi keamanan. Terkait insiden jatuhnya material, menurutnya pada saat itu terjadi angin kencang hingga membuat material jatuh mengenai kantor Honda Lampung Raya.
“Kalau untuk pengamanan kita gak main-main, apalagi bangunan tinggi. Protektor sudah kita siapkan, kita pasang. Ada screen jaring besi, itu kan udah terpasang. Nah kebetulan pada saat insiden angin kencang banget, itu force major. Kita sudah terbiasa mengerjakan bangunan besar, maka standar safety amat sangat kita perhatikan,” ujarnya.
Juhaidi menerangkan pihaknya sempat mendapat teguran dari pihak Honda Lampung Raya. Pada saat itu juga, WKC memasangkan kanopi tambahan dari baja pada pintu masuk hingga bagian tengah. “Kalau ke Polda kita belum dapat info. Komplain pernah, dulu sempat ada semen jatuh, masuk ke koridor Honda. Nah kita pasang kanopi tambahan dari pintu masuk ke tengah,” kata dia. (*/red)