Bandar Lampung – Pemerintah Pusat mengutuk keras dugaan politik uang yang dilakukan paslon Arinal Junaidi-Chusnunia Chalim di Pilgub Lampung 27 Juni 2018.
Hal tersebut diutarakan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tjahjo Kumolo seusai Launching Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa Untuk Memperkokoh Peradaban Bangsa Menuju Desa Yang Sejahtera, di Gedung Serba Guna (GSG) Graha Mandala Alam, Rabu (18/7).
Mendagri meminta semua pihak utamanya aparatur perangkat desa untuk tidak terlibat dalam praktik money politics pilkada, serta pileg dan pilpes mendatang.
“Politik uang harus dilawan. Hati-hati, karena pemberi dan penerima ada aturan hukumnya,” kata Tjahjo Kumolo.
Sementara, menyikapi dugaan money politics yang dilakukan pasangan calon Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim (Arinal Nunik) di Pilgub Lampung, Mendagri masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi.
“Semua ada mekanisme hukumnya, kita tunggu saja putusan Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya.
Terkait money politics Arinal-Nunik, Tjahjo kulomo juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolda dan Danrem agar tetap menjaga kondusifitas ditengah meledaknya dugaan money politics dalam kontestasi Pilkada Lampung.
Sementara untuk agenda pilkada ulang di Provinsi Lampung, Mendagri menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan MK. “Kalau itu saya belum tahu,” tuntasnya. (*/red)