Ketua KPK RI Komjen Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal Pilkada serentak tahun 2020 agar dapat menghasilkan pemimpin yang amanah demi kesejahteraan rakyat.
Sikap tegas Ketua KPK ini didukung Gubernur Arinal yang menyatakan bahwa hal itu akan menciptakan pilkada bersih dan memantapkan proses pencegahan korupsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati / Walikota pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
“Kita akan mengawal dan hadir di seluruh daerah yang melaksanakan pilkada serentak. Kita juga akan mengumpulkan seluruh calon kepala daerah yang sudah ditetapkan,” tegas Ketua KPK RI Komjen Firli Bahuri, dalam acara rakor pencegahan korupsi dan pilkada bersih dengan seluruh kepala daerah Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Kamis (6/8/2020).
KPK, lanjut Firli, juga akan melakukan pertemuan dengan KPU, Bawaslu, dan Mendagri. “Kita ajak dan buat pakta integritas agar tidak terjadi money politics, dan pilkada berjalan adil, jujur, jauh dari kecurangan, sehingga pilkada dapat menghasilkan para pemimpin daerah yang bisa membawa dan mewujudkan tujuan negara kita,” tambahnya
Terkait pemberantasan korupsi, Firli menyampaikan tiga strategi pendekatan. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat untuk membentuk mindset segenap eksponen bangsa (individu) agar terbebas dari perilaku koruptif. Kedua, pendekatan pencegahan dengan cara perbaikan, penguatan hingga membangun sistem.
“Dan ketiga, pendekatan penindakan, dengan penegakan hukum yang tegas dan efektif, dapat menimbulkan kesadaran untuk taat, patuh pada hukum,” jelas Komjen Firli Bahuri.
Firli Bahuri menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan mengapa seseorang melakukan tindak pidana korupsi.
“Ada beberapa faktor seseorang melakukan korupsi di antaranya keserakahan, kesempatan, kebutuhan, hukum yang rendah, dan kelemahan sistem,” jelasnya.
Untuk itu, Komjen Firli Bahuri mengajak semua pihak bersama-sama memberantas tindak pidana korupsi. “Mari bersama-sama melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ajaknya.
Dalam kesempatan itu juga, Komjen Firli Bahuri, mengingatkan agar tidak ada penyimpangan penggunaan dana penangulangan Covid-19. “Ingat, tindak korupsi yang dilakukan dalam suasana bencana seperti Pandemi Covid-19, maka ancaman hukumannya adalah pidana mati. Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan terimakasih dan selamat datang di Lampung kepada Ketua KPK RI beserta rombongan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan terimakasih dan selamat datang di Tanah Lampung Sai Bumi Ruwa Jurai kepada Ketua KPK RI beserta rombongan,” ujar Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal berharap hal ini makin memantapkan proses Pencegahan Korupsi dan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati / Walikota pada tanggal 9 Desember 2020. “Hal ini diharapkan berimplikasi pada terwujudnya komitmen para penyelenggara Pilkada,” ujar Gubernur.
Dalam pelaksanaan pengawasan khususnya Pencegahan Korupsi dan Pilkada Bersih di Provinsi Lampung, lanjut Gubernur Arinal, sangat diharapkan Komitmen dari semua pihak yang terlibat dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 ini.
Menurut Gubernur Arinal, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mencegah terjadinya korupsi dengan melakukan pendampingan dan pengawasan secara terus menerus melalui Inspektorat Provinsi Lampung. Pengawasan dilakukan terhadap program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Lampung, di mana pengelolaan Keuangan Daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
“Alhamdullilah Pemerintah Provinsi Lampung mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung selama 6 tahun berturut –turut,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini, lanjut Gubernur, tentunya membutuhkan perhatian semua pihak terkait penanggulangan wabah Covid-19. Semua pihak dituntut untuk tetap melaksanakan tugas dan kewajiban terhadap masyarakat serta meningkatkan pelayanan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Berkaitan dengan hal tersebut kepada semua pihak diminta untuk tetap mentaati rambu-rambu yang telah ada sehingga pilkada bersih, bermartabat dan berintegritas dapat dilaksanakan dengan lancer,” ujar Gubernur.
Gubernur Arinal juga mengatakan di tengah Pandemi COVID-19 Pemerintah Provinsi Lampung bersama seluruh Stakeholder bersinergi melakukan segala upaya untuk mencegah dan menekan penyebaran COVID-19 melalui program program bantuan sosial yang di dampingi dan diawasi oleh Inspektorat Provinsi Lampung dan BPKP.
Hal itu guna mencegah penyelewengan dana bansos.
“Alhamdulillah Provinsi Lampung mendapatkan Apresiasi dari Pemerintah Pusat sebagai salah satu Provinsi terbaik dalam menekan dan mencegah penyebaran COVID-19 dan Ketahanan Pangan tetap terjaga,” ungkap Arinal.
Kegiatan rakor ini juga turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Kapolda Lampung Irjen Pol. Purwadi Arianto, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Toto Jumariono, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Lampung, serta 8 (delapan) Ketua KPU dan Bawaslu yang akan melaksanakan pilkada serentak. (Adpim)