Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo diagendakan melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terpilih Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo pada tanggal 25 Maret 2019 mendatang di Gedung Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal itu diungkapkan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat saat memimpin rapat awal persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, di Ruang Rapat Asisten, Jum’at (1/2)
Menurut Taufik, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2016 Pasal 13 ayat (4) tentang cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, penyerahan memori serah terima jabatan Bupati tidak dilakukan, dikarenakan Bupati terpilih merupakan petahana dan tidak ada jeda Penjabat Bupati.
“Sementara untuk pelantikan Ketua PKK, Bunda PAUD dan Dekranasda Lampung Utara akan dilaksanakan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati selesai bertempat di Gedung Pusiban Kantor Gubernur,” ujar Taufik.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Humas dan Protokol bersama Biro Pemerintahan dan Otda juga akan melaksanakan gladi kotor dan bersih, pada tanggal 22 Maret 2019 sekitar pukul 14.00 WIB.
Penetapan Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 069/HK.03.01-kpt/1803/KPU-kab/VII/2018 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan wakil terpilih dalam Pilbup Lampura Tahun 2018.
Pasangan ini meraih suara terbanyak yakni 162.426 suara, mengungguli pasangan Zainal Abidin –M. Yusrizal dan pasangan Aprozi Alam-Ice Suryana. (Rls/red)