BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta Dinas Sosial Kabupaten/Kota melaksanakan verifikasi dan validasi data secara akurat. Tujuannya agar program bantuan sosial dapat didistribusikan tepat sasaran, tepat waktu, tepat regulasi, dan tepat guna.
Pesan Gubernur Arinal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat mewakili Gubernur menutup Rapat Koordinasi Program Bantuan Sosial dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Provinsi Lampung di Ballroom Swiss-Bellhotel, Rabu (17/03/21).
“Pentingnya pelaksanaan verfikasi dan validasi DTKS agar program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara akurat,” ujar Fahrizal.
Fahrizal menambahkan bahwa masyarakat yang tergolong sebagai fakir miskin dan orang yang terlantar merupakan tanggung jawab pemerintah.
Untuk itu, penting agar DTKS sesuai dengan data yang ada di lapangan baik dari jumlah maupun domisili penerima bantuan sosial.
Sekdaprov Fahrizal berharap adanya koordinasi dan sinegritas antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dalam melaksanakan program upaya pembinaan sampai tingkat desa agar verifikasi dan validasi data dilakukan secara akurat.
Pada kesempatan itu, Sekdaprov Fahrizal juga mengucapkan terimakasih kepada narasumber yang telah berkontribusi memberikan materi kepada para peserta rakor serta mengucapkan selamat bertugas kembali di instansi masing-masing.
“Selamat dan semangat kita bersama dalam berkarya mewujudkan rakyat lampung berjaya,” ujar Sekdaprov.