Lampung Timur – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Ferliska menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan Dan pengendalian corona virus desiase 2019 di desa Toto projo, kecamatan way bungur Kabupaten Lampung timur.
Kegiatan sosper tersebut menghadirkan narasumber bapak Eko Raharjo SH,MH dan pak Gunawan Jatmiko SH,MH dosen universitas lampung untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang pasal2 yang terlampir didalamnya.
Ferliska mengharapkan kepada masyarakat khususnya di Lampung Timur agar tetap mentaati Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M serta ikut dalam vaksinasi yang dilakukan oleh dinas kesehatan setempat.
“Karena saat ini virus covid masih bermutasi dengan Varian baru yang disebut Varian omicron maka kita tetap harus waspada tapi jangan cemas berlebihan, karena asal kita telah ikut vaksin dipuskesmas terdekat serta telah mematuhi prokes 5M dengan baik, kita tetap bisa melakukan aktivitas sehari hari seperti biasa, dan semoga kita bisa segera melewati pandemi ini”, ujarnya. (Advetorial)