Bandar Lampung – Untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi pasca Covid-19 Pemerintah Provinsi Lampung telah menerapkan beberapa kebijakan, diantaranya dengan melanjutkan upaya sosialisasi dan edukasi terkait pelaksanaan protokol COVID-19.
“Saat ini telah dilakukan pelonggaran aktivitas baik di kantor, restoran, tempat hiburan, dan tempat umum lainnya, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucap Gubernur saat menggelar silaturahmi dengan Pimpinan Media Massa, di Mahan Agung, Kamis (11/8/2022).
Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung juga melakukan peningkatan dan penguatan pelayanan Kesehatan melalui ketercapaian/cakupan vaksinasi, sarana prasarana medis, dan lain sebagainya.
Gubernur Arinal juga menjelaskan, bahwa pandemi covid-19 terjadi pada masa awal-awal ketika menjabat Gubernur Lampung. “Dalam menghadapi situasi tersebut pilihannya hanya satu, harus kuat dan melakukan kebijakan-kebijakan strategis dalam penanganan covid-19 tersebut,” tegas Gubernur.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi yang dilakukan oleh semua instansi terkait, baik pemerintah Provinsi hingga Kabupaten, sampai ke Desa-desa, serta stake holder terkait lainnya, Covid-19 di Provinsi Lampung dapat diatasi dengan baik,” ucap Arinal.
Langkah antisipasi dan penanganan Covid-19 Provinsi Lampung mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat sebagai Terbaik Penanganan Covid-19 pada Juni 2020
Sebagai apresisasi Pemerintah Pusat memberikan Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan untuk Provinsi Lampung.
DID Tambahan Tahap I sebesar Rp. 18,2 Milyar dan DID Tambahan Tahap III sebesar Rp. 9,8 Milyar untuk penangangan Bidang Kesehatan, Pariwisata, Industri Kecil, UMKM, dan Koperasi terdampak Covid-19.
Pemerintah Provinsi Lampung juga meraih penghargaan “INDONESIA’S BEST PANDEMIC HANDLING” dalam ajang Tribun Lampung Awards 2021. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)