BANDAR LAMPUNG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung terus melakukan penguatan implementasi perlindungan anak melalui Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Hal itu dibuktikan dengan digelarnya Rapat Penguatan Implementasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Provinsi Lampung tahun 2019, yang dilaksanakan di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Senin (8/4/2019). Rapat dibuka langsung oleh Kepala Dinas PPPA Dra. Bayana, M.Si.
“Anak adalah masa depan bangsa ini, oleh sebab itu baik buruknya nasib anak kita tanamkan dalam pikiran dan hati kita adalah tergantung bagaimana kita menangani persoalan-persoalan anak,” ujar Bayana, saat membuka Rapat tersebut.
Rapat penguatan Implementasi PATBM ini membahas peningkatan kualitas atau implementasi kebijakkan dalam melaksanakan berbagai program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak seperti pengembangan Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA), Sekolah Ramah Anak (SRA), Puskesmas Ramah Anak, pembentukan forum anak daerah, dan lain-lain. Semua program tersebut diratifikasi di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.
Melalui PATBM, menurut Bayana, masyarakat diharapkan mampu mengenali, menelaah, dan mengambil inisiatif untuk mencegah dan memecahkan permasalahan kekerasan terhadap anak yang ada di lingkungannya sendiri.
Pengertian dari PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
Bayana menyampaikan bahwa Pemerintah harus bermanfaat bagi anak-anak yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. “Kalau kita orang yang berompeten untuk membantu dan melindungi anak. Saya katakan bahwa urusan infrastruktur penting tapi urusan pembangunan kualitas anak jauh lebih penting, karena tentu menyangkut kualitas identitas suatu bangsa, Identitas suatu daerah. Tugas kita sebagai Pemerintah adalah menjamin kehidupan anak, apakah anak tersebut sehat, apakah anak tersebut berpendidikan, dan apakah pemenuhan hak anak tersebut sudah terpenuhi semua,” jelasnya.
Menurut Bayana, persoalan anak tidak hanya masalah kekerasan, tapi juga urusan pendidikan. Saat ini, anak yang tidak sekolah disalurkan lewat program wajib belajar 12 tahun. “Oleh sebab itu tugas kami sebagai pemerintah adalah membimbing anak. Ambillah langkah-langkah strategis, apabila kita tidak bisa menjangkau, pasang mata telinga yang ada di desa melalui satgas atau fasilitator yang ada di desa. Mari kita jadikan kesempatan rakor hari ini untuk meningkatkan kinerja kita, melalui jabatan yang kita emban betul-betul bermanfaat bagi hampir 2 juta anak di Provinsi ini,” ujar Bayana.
Kadis PPPA ini menggarisbawahi bahwa persoalan perlindungan anak jangkauannya begitu luas. Hal yang terbaik adalah membangun kerja sama. Penguatan implementasi dilakukan setelah lembaga sudah terbentuk. PATBM ini merupakan mitra kerja yang penting bagi PP & PA guna membentuk satgas yang ada di desa-desa. Sehingga tidak ada yang tidak mungkin sepanjang baik pemerintah maupun stakeholder terkait memang mau tau dan mau bekerja.
“Harapan saya akhir tahun 2019 semua sudah bicara PATBM. Persoalan anak tidak bisa selesai karena Dinas, paling tidak kita sudah berupaya, pasang mata dan telinga untuk mengetahui seluk beluk persoalan anak yang ada di desa kabupaten/kota. Target kita 2020 semua kabupaten/kota mampu mewujudkan Kota Layak Anak, Sekolah
Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak. Dan keberadaan kita betul-betul bermanfaat bagi anak dan juga bagi pemerintah,” harap Bayana.
Sementara itu, Ketua Pelaksana acara Tuti, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas tentang sejauh mana Implementasi PATBM di Provinsi Lampung. Tujuannya agar tercipta persamaan persepsi dan komitmen untuk bersama-sama terlibat dalam Gerakan PATBM. (rls/red)