Bandar Lampung – PT. Osa Putra Butom membantah semua tuduhan yang ramai diberitakan media massa dalam lelang proyek Pembangunan Gedung Perawatan Non Bedah di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) senilai Rp28 miliyar.
PT. Osa Putra Butom siap menyanggah segala tuduhan yang ramai di media selama hampir sepekan terakhir dengan bukti otentik untuk mengklarifikasi segala yang dituduhkan terhadap mereka dalam proses lelang di RSUDAM.
Direktur PT Osa Putra Butom, Aan Pratama mengatakan, jika pihaknya siap mengklarifikasi dan menyediakan bukti-bukti terkait segala tuduhan terhadap perusahaan mereka. Mulai dari dugaan sertifikat SMK3 yang dituduhkan palsu hingga menghadirkan semua pihak perusahaan yang tercantum dalam dokumen lelang.
“Saya meminta hak jawab terkait pemberitaan selama ini. Saya minta media untuk bersikap adil. Tolong muat klarifikasi kami ini. Setelah masa sanggah selesai, kita siap mengklarifikasi segala tuduhan yang diberitakan media massa, terutama jika memang PPK dan Pokja yang meminta,” kata Direktur PT Osa Putra Butom, Aan Pratama melalui sambungan telpon, Rabu (13/5/2020).
Pembuktian yang dimaksud PT. Osa Putra Butom ialah menghadirkan seluruh pihak mulai dari tenaga ahli hingga pimpinan perusahan, termasuk membawa bukti seluruh dokumen asli yang terupload dalam lelang di RSUDAM.
Aan juga menjelaskan, jika perusahaannya yakni PT Osa Putra Butom sudah sering tampil dalam lelang di RSUDAM. Dan pada lelang kali ini dinyatakan sebagai pemenang. Hal ini menunjukan jika perusahaannya sangat profesional dalam setiap melalukan proses lelang.
Selain itu, Ia juga membantah jika perusahaannya disebut sebagai pinjaman seperti yang dituduhkan dalam berita beberapa hari terakhir. “PT Osa Putra Butom merupakan salah satu perusahaan yang bernaung dalam Radja Mandala Group, jadi bukan pinjaman,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam lelang pembangunan gedung di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) senilao 28 M, diduga terjadi pengkondisian lelang. (Erlan)