Bandar Lampung – Kedzaliman PT. Sugar Group Companies (SGC) yang diduga merampas lahan warga di Kecamatan Gedung Meneng dan Dente Teladas disikapi serius oleh DPRD Provinsi Lampung.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Pattimura mengatakan, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Lampung sepakat membentuk pansus guna menyikapi dugaan pencaplokan lahan warga oleh SGC.
“Kami sudah intens komunikasi. Fraksi-fraksi sepakat agar dibentuknya Pansus SGC. Ini merupakan usulan resmi fraksi-fraksi. Ini adalah aspirasi rakyat, maka penting untuk diperjuangkan. Usulan ini akan kami bawa ke rapat pimpinan dewan yang segera akan dilaksanakan,” tegas politisi Gerindra ini.
Terpisah, Warga Kecamatan Gedung Meneng Zainudin mengatakan, sudah lama mereka dizolimi SGC. “Tanah keluarga besar kami diklaim menjadi HGU Indo Lampung, anak perusahaan SGC. Ketika kami ingin mengurus sertifikat, Badan Pertanahan setempat tidak bisa memproses. Sebab tanah kami dikatakan oleh BPN menjadi HGU PT. Indo Lampung, ujarnya.
Menurut Zainudin, selama ini aktifitas yang dilakukan perkebunan sekaligus pabrik gula SGC juga merugikan masyarakat. “Ketika SGC melakukan penyemprotan obat, dampaknya merusak tanaman pertanian warga, sehingga banyak tanaman warga yang mati dan tidak produktif,” jelasnya.
Senada diutarakan Warga Kecamatan Dente Teladas Abu Bakar. Menurutnya rumah, tanah kebun, termasuk masjid yang sudah ada puluhan tahun tidak bisa dibuatkan sertifikat. Padahal dirinya membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahun. “Keluarga kami hidup rukun dan berkebun serta bermasyarakat di sini, sebelum ada SGC. Kenapa tanah perkebunan kami jadi hilang setelah ada SGC,” keluhnya. (Erlan H)