Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Ini buntut aksi “premanisme” di instansi tersebut atas alumni IPDN angkatan XXX, Selasa, 8 Agustus 2023 malam pekan lalu.
Sekretaris Komisi I DPRD Lampung, I Made Suarjaua, engatakan prihatin atas penganiyaan senior kepada yunior IPDN. Apalagi aksi premanisme itu dilakukan di ruang Kabid Mutasi BKD, Deni Rolind Z.
“Tentu saja kami sangat prihatin dan menyesalkan atas terjadinya penganiayaan oleh ASN kepada alumnus IPDN di kantor BKD tersebut,” kata I Made kepada awak media, Senin, 14 Agustus 2023.
Kata politisi Gerindra itu, pihaknya mendukung perkara ini diselesaikan sesuai jalur hukum. Menurut Made,penyelesaian secara hukum merupakan langkahterbaik.
“Kami di Komisi I DPRD Lampung mendukung aparat mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan hukum.”
Dirinya menjadwalkan untuk memanggil Kepala BKD dan Inspektorat Provinsi Lampung unruk menjelaskan persoalan sebenarnya atas peristiwa aksi penganiayaan tersebut. “Kepala BKD sebagai pimpinan tertimggk dj instusi tersebut juga harus bertanggung jawab,” katanya.
Masih kata Made, Komisi I DPRD Lampung telah melayangkan surat untuk memanggil Kepala BKD dan Inspektorat.
“Saya kira bukan persoalan penganiayaan semata, tetapi ada persoalan yg lebih prinsip, yaitu tentang kinerja,” ucap dia.
Jika kinerja di BKD memang harus dievaluasi serius, imbuh dia. Seperti diketahui, dengan alasan para alumni IPDN angkatan XXX tidak mengikuti acara kontingen, lima dari enam orang “mendapat pelajaran” dari para seniornya yang bertugas di BKD Lampung.
Adapun “pelajaran” yang diterima oleh lima orang alumni IPDN angkatan XXX yang baru lulus dari Kampus Jatinangor dan akan magang di jajaran OPD Lampung itu, berupa pukulan maupun tendangan yang diduga dilakukan para seniornya, termasuk Deni RZ, saat itu menjabat Kabid Mutasi BKD Lampung. (Advetorial)