Bandar Lampung – Politisi Partai Demokrat Lampung, Muhammad Junaidi, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Lampung sisa periode 2019-2024 pada Kamis (24/8/2023).
Muhammad Junaidi dilantik menggantikan Raden Muhammad Ismail, yang mengundurkan diri. Pelantikan tersebut, dilakukan dalam rapat paripurna istimewa peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW).
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, dengan dihadiri para Wakil Ketua DPRD Lampung, dengan dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Forkopimda Lampung dan sejumlah anggota DPRD Lampung.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-3110 tahun 2023 tertanggal 30 Juli 2023 tentang PAW meresmikan dan mengangkat Muhammad Junaidi sebagai anggota DPRD Lampung sisa masa jabatan 2019-2024.
“Pada prinsipnya, PAW sudah sesuai ketentuan dan tata tertib di dalam DPRD Lampung,” kata Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.
Pengucapan sumpah janji pelantikan sendiri, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay. (Advetorial)