Bandar Lampung – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Lampung meminta, gubernur dan jajarannya menjelaskan secara detail perbedaan asumsi dalam perubahan APBD 2023 dengan kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Juru Bicara Fraksi PDIP Ketut Romeo meminta, APBD perubahan 2023 juga harus memprioritaskan serta memerhatikan kemanfaatan untuk kepentingan rakyat Lampung.
“Jika titik tekan implikasi perubahan anggaran pada percepatan pertumbuhan ekonomi, maka pola penganggaran harus juga memperhatikan UMKM,” sarannya saat memyampaikan pandangan fraksi dalam paripurna, Selasa (29/8/2023).
Menurut praksi PDIP, berdasarkan data Kemenko Perekonomian perbulan Oktober 2022, kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 60,5 persen dan penyerapan tenaga kerja 96,9 persen dari total nasional. Dia menilai, kondisi itu bisa dimanfaatkan provinsi Lampung dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.
“Tetapi program yang diusulkan dalam APBD Perubahan 2023 benar-benar mempertimbangkan adanya keterbatasan sisa waktu untuk tahun berjalan,” sebutnya.
Ketiga, Ketut meminta, agar mengidentifikasi kembali capaian program dan kegiatan serta menyesuaikan dengan APBDP 2023 yang di dalamnya terdapat perubahan asumsi-asumsi dalam pengolahan keuangan daerah.
Terakhir, Ketut meminta agar SILPA tahun 2022 digunakan untuk hal yang penting dan mendesak. Seperti pembayaran bunga dan pokok utang atau oblikasi daerah.
“Lalu pendanaan program dan kegiatan baru, serta pendanaan kegiatan-kegiatan dengan capaian target kinerja dan lainnya,” katanya. (Advetorial)