Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Himawan Ali Imron mendukung penuh penyelengaraan acara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXX dan XXXI, di Balai Wartawan H. Sofian Akhmad PWI Lampung, Jumat (25/8/2023).
Ali Imron berharap pelaksanaan (UKW) Angkatan XXX dan XXXI PWI Lampung ini dapat terus meningkatkan jumlah wartawan yang kompeten di Provinsi Lampung. Dengan demikian maka jurnalis di Provinsi Lampung akan semakin profesional.
“Saya berharap seluruh wartawan yang mengikuti (UKW) Angkatan XXX dan XXXI ini semuanya lulus dan berkompeten. Saya juga mengapresiasi kinerja PWI Provinsi Lampung yang terus konsisten meningkatkan sumber daya manusia (SDM) wartawan di Provinsi Lampung. PWI adalah mitra strategis dan mitra kritis Provinsi Lampung. Semoga PWI dapat terus berkontribusi dalam pembangunan di Provinsi Lampung,” tutupnya melalui sambungan telpon, Jumat (25/08/2023).
Sementara itu, saat acara pembukaan, Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Plh. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh menjelaskan bahwa, menjadi seorang wartawan adalah merupakan hak asasi seluruh warga negara. Kendati demikian, bukan berarti setiap warga negara bisa melakukan pekerjaan kewartawanan.
Gubernur mengungkapkan, ada ketentuan yang perlu dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan profesi kewartawanan itu. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya, wartawan harus memiliki pengetahuan yang memadai dan kompeten sesuai aturan yang telah diatur oleh Dewan Pers.
Kompetensi tersebut diantaranya meliputi kemampuan untuk memahami etika dan hukum pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyuntingan berita, serta bahasa jurnalistik. Hal ini juga menyangkut kemahiran melakukan kemampuan yang bersifat teknis.
Selain itu, sebagai wartawan juga harus paham hal-hal yang diatur dalam kode etik jurnalistik, seperti perlindungan hak privasi masyarakat, tidak menyampaikan informasi yang sesat, menghormati asas praduga tak bersalah, dan menghindari pemberitaan yang mengadu domba. Sebagai wartawan juga perlu menjunjung tinggi etos kebenaran bersamaan dengan kebebasan dan tanggung jawab etikanya.
Karena pentingnya peran ini, kata Gubernur, uji kompetensi wartawan menjadi langkah yang sangat relevan dan diperlukan dalam mengukur kemampuan dan etika profesi wartawan.
Gubernur sangat mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya Uji Kompetensi Wartawan oleh Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Lampung ini sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme, wawasan dan etika wartawan. Sehingga dalam melaksanakan tugas kewartawanannya, selalu memegang teguh Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Kami berharap, acara UKW ini akan membawa kemajuan terhadap Dunia Jurnalistik di Provinsi Lampung, khususnya dalam membina para wartawan agar semakin bertanggung jawab sebagai profesional dan dapat menciptakan lebih banyak lagi wartawan-wartawan yang berkompeten dalam penyajian karya jurnalistik yang baik,” harap Gubernur. (Advetorial)