Lampung Timur – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menghadiri kunjungan kerja Ketua dan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) di Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (13/08/2023).
Diketahui, dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin meminta agar Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dibuka kembali pada 20 Desember 2023.
Menurut Sudin semenjak pandemi Covid-19 melanda 4 tahun lalu hingga saat ini TNWK masih ditutup untuk umum. Ia pun berharap agar destinasi wisata di Provinsi Lampung itu dapat segera dibuka kembali untuk kesejahteraan masyarakat.
Sudin meminta agar TNWK bisa dibuka kembali pada Desember mendatang. Menurutnya, banyak momen hari libur pada Desember 2023 yang bisa dimanfaatkan untuk menarik minat wisatawan berkunjung ke TNWK.
“Saya minta TNWK segera dibuka kembali dengan pola yang lebih bagus. Seperti dibuatkan kantong parkir kendaraan agar pengunjung tak masuk ke lokasi kawasan. Selain itu supaya habitatnya juga tak terganggu,” kata Sudin, dalam kunjungannya ke salah satu desa penyangga TNWK di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, Minggu (13/8/2023).
Sudin juga memberikan masukan agar pengelola dapat menyiapkan konsep untuk menjaga kebersihan lingkungan TNWK. Salah satunya memfasilitasi pengunjung dengan tumbler yang di desain semenarik mungkin sehingga pengunjung tidak diperbolehkan lagi membawa botol plastik.
“Coba dipikirkan didesain bagaimana pengunjung diberikan paket masuk, termasuk tumbler. Sehingga, dapat mengurangi penggunaan sampah plastik karena sangat sulit terurai. Makanya, kita untuk menyadarkan masyarakat harus diberi edukasi. Sekali lagi bantu kami menjaga alam. Kalau bukan kita siapa lagi yang akan menjaga alam kita,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati menjelaskan, sesuai dengan arahan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin agar TNWK dibuka kembali pada 20 Desember mendatang, dirinya meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menerapkan konsep-konsep seperti yang telah disampaikan Ketua Komisi IV DPR. (Advetorial)