Lampung Tengah – Menjaga keutuhan keluarga menjadi tanggung jawab seluruh komoponen dalam keluarga. Setiap keluarga harus bisa meningkatkan komunikasi dan interaksi dalam keluarga, mendorong ekspresi saling peduli, menjaga, dan melindungi semua anggota keluarga.
Namun, saat ini banyak sekali keluarga yang masuk dalam fase rentan dalam menghadapi masalah ekonomi dan sosial. Karena hal tersebut Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, 19 Agustus 2023 di Desa Rama Gunawan, Lampung Tengah.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan ketahanan keluarga yang ada di Provinsi Lampung. “Kalau pondasinya kuat, InsyaAllah, semuanya kuat. Dimulai dari Keluarga, RT, Lingkungan, Kelurahan, Kecamatanan, dan Pemerintahan di tingkat atasnya juga akan kuat. Kebersamaan dengan keluarga dapat membuat anak dan remaja tidak merasa canggung dengan orang tua mereka sendiri. Dengan sering melakukan kegiatan bersama, komunikasi yang terjalin akan lebih baik,” ucap Politisi PDIP Lampung ini.
Ni Ketut Dewi Nadi juga melihat narkoba dan kecanduan gatjet menjadi masalah utama saat ini di masyarakat.
“Kita harus membentengi keluarga dengan pondasi agama dan moral yang kuat agar pengaruh negatif tidak mudah masuk. Karena, narkoba ini adalah musuh semua pihak,” katanya.
Anggota DPRD Dapil Lampung Tengah ini melanjutkan, menurutnya saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sedang melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung.
“Dalam pendataan nanti diharapkan memberikan data yang benar dan sebenarnya. Dalam hal ini ingin melihat potensi keluarga yang ada di Lampung Tengah, sehingga program dan bantuan yang di berikan nantinya sesuai dengan kondisi keluarga yang ada dan juga tepat sasaran,” tutupnya. (Advetorial)