Jakarta – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan akhirnya resmi ditahan KPK.
Dari pantauan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2018), Zainudin keluar pada pukul 23.57 WIB.
Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu tertunduk saat berjalan menuju mobil tahanan KPK.
“Lagi lelah sekarang, ya,” ujarnya ketika dimintai komentar terkait kasusnya, dilansir detikcom.
Zaiunudin keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tahanan KPK dan berpeci hitam.
Sebelum keluar, Zainudin sempat terlihat berpelukan dengan dua wanita yang berada di dalam gedung KPK. Dia berbincang dengan dua wanita berjilbab tersebut sekitar 1 jam.
Sebelum Zainudin keluar, Anjar Asmara, yang merupakan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, lebih dulu dibawa pergi dengan mobil tahanan KPK. Anjar juga tidak mengeluarkan sepatah kata pun.
Sebelumnya, tersangka penyuap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Gilang Ramadan, lebih dulu keluar dari kantor KPK. Dia keluar pada pukul 22.58 WIB.
Pemilik CV 9 Naga itu hanya menyunggingkan senyum dan bungkam soal kasus yang menjeratnya. Dia kemudian bergegas menuju mobil tahanan KPK.
Dalam kasus ini, Zainudin mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
Zainudin menjadi tersangka korupsi suap proyek infrastruktur ini, begitu pula Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara yang merupakan Kepala Dinas PUPR.
KPK mengamankan Rp 200 juta dari tangan Agus Bhakti Nugroho, yang diduga berasal dari pencairan uang muka empat proyek senilai Rp 2,8 miliar.
“Uang Rp 200 juta yang diamankan dari ABN diduga terkait bagian permintaan ZH kepada AA sebesar Rp 400 juta,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (net/red)