Pembagian Kios Diduga Curang, Komisi II Panggil Dinas Perdagangan

Januari 24, 2018 | [post-views]
IMG-20180124-WA0001

Bandar Lampung (Biinar.com) – Komisi ll DPRD Kota Bandar Lampung siap selidiki dugaan kecurangan pembagian kios pasar  Wayhalim. Hal tersebut di  utarakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Yusirwan, menanggapi banyaknya keluhan pedagang pasar  Wayhalim terkait pembagian kios yang diduga sarat  akan permainan.

Sebagai wakil rakyat, Yusirwan tentu geram. Menurut  Yusirwan seharusnya Pemerintah Kota  Bandar Lampung yang mana dalam hal  ini  diwakili  oleh Dinas Perdangan bisa berlaku  adil pada para pedagang dan  tidak mempermainkan nasib mereka.

“Seharusnya Dinas  Perdagangan  dapat  berlaku  adil dan terbuka dalam pengundian pembagian  kios  tersebut. Jangan mempermainkan hak para pedagang dan  seharusnya para pedagang yang lama  yang sudah memiliki surat Hak Guna Bangunan (HGB) lebih  diutamakan dibanding para pedagang yang  baru-baru. Saya yang memang memiliki darah  pedagang merasa geram melihat para pedagang diperlakukan tidak adil seperti  itu oleh oran-orang yang mau  mengambil keuntungan sepihak,” tegasnya saat dihubungi biinar.com kemarin.

Yusirwan melanjutkan, Komisi ll DPRD Kota  Bandar Lampung akan sesegera  mungkin memanggil Dinas Perdagangan untuk mempertanyakan terkait keluhan para pedagang. Ditanya kapan  rencanya  pemanggilan itu, Yusirwan mengatakan insaallah awal bulan depan kita  akan  panggil Dinas Perdagangan dan para pedagang juga  akan kita  undang  dalam pertemuan itu  nanti.

“Kita  akan  panggil, kita  akan  pertemukan mereka agar bisa terselesaikan masalah yang  ada,” ungkapnya.

Yusirwan juga menjelaskan terkait adanya dugaan permainan dalam undian pembagian kios, dirinya dan  rekan-rekan yang ada  di  Komisi ll akan melakukan penyelidikan, namun apa  bila dalam penyelidikan nanti  di temukan unsur pidana maka kami  dalam hal  ini  Komisi ll akan berkordinasi dengan pihak berwajib.

Sementara, seorang pedagang sayuran, Hasan Basri mengaku, sudah puluhan tahun berdangang di Kios Pasar Wayhalim. Bahkan sudah memiliki surat Hak Guna Bangunan (HGB). Namun saat pengundian kios, dia tidak memperoleh kios.

“Saya ini udah puluhan tahun dagang di sana, masa saya gak dapat tempat. Padahal saya punya ini surat HGB,” tegas dia.

Dia menyesalkan, terdapat orang yang belum memiliki HGB namun saat pengundian mendapatkan kios. “Ini kan saya punya HGB ko gak dapet,  sedangkan yang tidak punya HGB ko dapet kios,” tandasnya.  

Senada dikatakan pedagang Haenphone Erwansyah bahwa, sebelum terlaksananya pengundian kios. Dinas Perdagangan melalui UPT Pasar Way Halim menjamin untuk pemilik dan penyewa ruko akan mendapatkan kios.

Faktanya, masih lanjut dia. Janji itu dinilai suatu pembohongan lantaran dirinya beserta puluhan pedagang lainnya tak mendapatkan kios berdagang.

“Kami ini menagih janji Disdah dan UPT, mana yang ngomngnya kami akan diberika kios, tapi nyatanya kami ini tidak mendapatkan kios untuk kami berdagang,” sesalnya.

Menanggapi cibiran itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag)Bandarlampung Syahri Wansyah menjamin akan menyediakan tempat untuk para pedagang yang tidak mendapatkan kios berdagang.

“Iya kita akan menyediakan temapt penampungan untuk para pedagang yang tidak mendapatkan kios, kami jamin akan menyediakan tempat itu,” kata dia.

Walau begitu, dirinya pun akan berupaya untuk kembali membangun gedung pasar yang baru yang dipuntukan untuk pedagang yang tidak mendapatkan kios.

Disinggung untuk pembangunan itu apakah memakai APBD atau dana bantuan, dirnya menegaskan pembangunan itu akan mempergunakan APBD, namun sebelum itu dirinya akan mengajukan hal itu ketingkat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. (jal)

 

Posted in
Tags in