SEPUTIH AGUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong optimalisasi keberadaan pondok pesantren dalam pembangunan, menyusul disetujuinya
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren oleh seluruh Fraksi DPRD Provinsi Lampung.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim (Nunik) saat pengukuhan pengurus Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Lampung, di Pondok Pesantren Tribakti Al-Ikhlas, Desa Bumi Mas, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (5/11/2020).
Menurut Nunik, dengan keberadaan Raperda tersebut diharapkan dapat bermanfaat untuk pendidikan masyarakat yang menimba ilmu di Pesantren.
Acara pengukuhan ini sendiri bertema “Pesantren Berdaya”. Nunik mengucapkan selamat kepada para pengurus FSPP yang baru dilantik dan mendorong untuk mengoptimalkan keberadaan pondok pesantren di Provinsi Lampung.
“Saya berharap keberadaan segenap pengurus FSPP dapat mengoptimalkan keberadaan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan dan memberikan bimbingan, tuntunan kepada para santri sehingga dengan demikian mampu memperdalam dan menghafal isi Alqur’an” ujar Nunik.
Menurut Nunik, pesantren memiliki peran penting sebagai kunci dan solusi permasalahan umat.
“Keberhasilan peran Pesantren terlihat dari banyaknya tokoh-tokoh nasional yang terlahir dari pesantren yang mana banyak berperan dalam menyelesaikan permasalahan umat saat ini.” Jelasnya.
Melalui kesempatan ini, Nunik juga mengajak segenap pengurus FSPP untuk bersama-sama dengan pemerintah menjadi garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melaui penerapan pola hidup bersih dan sehat di masyarakat. (Adpim)