Bandar Lampung–Berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 masih dalam proses.
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi menerangkan berkas PAW sampai saat ini masih dalam proses di DPRD setempat. Dengan padatnya agenda kegiatan yang ada, maka dalam prosesnya terjadi keterlambatan.
“PAW dari gubernur kan sudah turun, nanti kita tindak lanjuti, sekarang berkas PAW itu masih di Dewan,” ujar Wiyadi, Kamis, 8 Oktober 2020.
Untuk proses lebih lanjut. Setelah berkas diturunkan dari Pemerintah Provinsi, maka DPRD Kota Bandar Lampung perlu membahas secara internal DPRD.
Namun pihaknya memastikan berkas PAW para anggota yang maju dalam Pilkada itu akan ditindak lanjuti.
“Kan perlu bahas dahulu nanti, sedangkan saat ini masih banyak agenda di DPRD banyak yang sedang dikerjakan oleh mereka nanti kita tindak lanjuti itu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang maju dalam Pilkada antara lain, yakni Naldi Rinara S Rizal dari Partai NasDem, maju pada pilkada 2020 ini sebagai calon wakil Bupati Pesawaran. Kemudian, Pandu Kesuma Dewangsa dari PPP. Ia maju dalam Pilkada sebagai Wakil Bupati Lampung Selatan. (*/red)