Bandar Lampung – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia wajib menerjunkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mengevaluasi kinerja Executive General Manager (EGM) Angkasa Pura Cabang Raden Inten II M. Hendra Irawan dan seluruh jajarannya. Pasalnya, M. Hendra Irawan dinilai gagal dan tidak becus mengelola bandara yang digadang-gadang sebagai bandara internasional kebanggaan masyarakat Lampung.
Kegagalan M. Hendra Irawan tersebut tercermin paska penyusupan yang dilakukan oleh seorang pria tidak dikenal ke area terlarang bandara, bahkan orang tidak dikenal tersebut sempat masuk ke dalam pesawat milik maskapai Citilink.
Berdasarkan video yang beredar di sosial media, penyusup tersebut mendapatkan perlakukan tidak manusiawi. Penyusup malang tersebut dilempar dari dalam pesawat hingga jatuh terguling ke tanah. Tak sampai di situ, nampak dalam video pihak keamanan serta petugas bandara menyeret dan sesekali melayangkan tendangan dan pukulan. Nampak jelas arogansi para petugas dalam video yang berdurasi 30 detik tersebut.
Terkait hal ini, Ketua Lembaga Monitoring Pembangunan Indonesia Wilayah Lampung Sofian Akhmad mengutuk keras perbuatan tidak manusiawi tersebut.
Sofian Akhmad juga menilai bahwa kinerja M. Hendra Irawan selaku EGM Angkasa Pura Bandara Raden Inten II kacau balau. Bagai mana tidak, sambung Sofian Akhmad, mengapa bisa orang asing masuk ke wilayah terlarang, apa lagi hingga masuk ke dalam pesawat. Berarti sistem pengawasan dan keamanan Bandara Raden Inten II sangat lemah.
“Kementerian Perhubungan harus mencopat M. Hendra Irawan dan jajarannya. Ini sangat memalukan. Beruntung yang menyusup tidak membawa apa-apa. Bayangkan apa yang akan terjadi jika orang tersebut membawa senjata tajam atau bahan peledak?” tegas Sofian Akhmad.
Sofian Akhmad menambahkan, secara pribadi dia menyesalkan terjadinya penganiayaan terhadap penyusup tersebut. Dirinya menyarankan agar pihak keluarga segera melakukan penyelesaian melalui jalur hukum.
“Kan jelas dalam video ada yang dilempar dari tangga pesawat, kemudian di pukuli. Pihak keluarga harus berani, laporkan saja ke Polda Lampung,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak bandara belum bisa dikonfirmasi. Kami sudah berupaya mendatangi kantor Bandara Raden Inten II di Beranti, namun kami hanya menjumpai seorang staf yang bernama Yudi.
“Berdasarkan permintaan EGM kami belum bisa memberikan klarifikasi. Maaf ya mas,” ujar Yudi. (lan)