Bandar Lampung – Dugaan pemotongan dana kelurahan yang mengalir ke Camat Sukarame, Bandar Lampung, semakin meruncing. Bahkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bersama Kelompok Kerja Masyarakat (Pokmas) turut membenarkan adanya pemotongan tersebut dan siap beradu data.
Ketua LPM Kelurahan Way Dadi Baru, Bambang membenarkan adanya pemotongan dana kelurahan untuk pembangunan diwilayahnya. Hal itu dapat dibuktikan dari dokumen rencana anggaran biaya (RAB) pada pencairan dana tahap pertama dan tahap kedua.
Bambang menjelaskan, ditahap awal untuk pembangunan gorong-gorong dengan panjang 5 meter dianggarkan Rp5.900.000. Namun, ditahap kedua untuk pembangunan gorong-gorong dengan panjang 6,5 meter dengan lebar yang sama justru hanya dianggarkan Rp5.600.000.
Selain itu, pada pembangunan drenase dengan panjang 100 meter pada awal dianggarkan Rp29.000.000, sementara pada tahap kedua dengan panjang pekerjaan yang sama hanya dianggarkan Rp27.000.000. Pekerjaan tersebut berada di lingkungan I dan II Waydadi Baru.
“Ini ada apa? Kan begitu. Saat ini untuk pembangunan yang menggunakan dana kelurahan tahap ke dua sedang berjalan. Setelah selesai nanti akan kami tanyakan itu,” ujar Bambang, Rabu (23/10).
Ia juga menambahkan, untuk di Kelurahan Way Dadi pembangunan yang menggunakan dana kelurahan justru sama sekali tidak melibatkan LPM dan Pokmas. “Apa untuk yang di Way Dadi mau dibekep sendiri ya?” Lanjutnya.
Untuk pemotongan dana desa ini, nanti semua juga bakal tahu. Kalau memang terlibat disitu benar ada keterlibatan camat, hal serupa juga pasti terjadi seluruh kelurahan se-kecamatan Sukarame.
Dirinya juga menjelaskan, pada periode lurah dan camat yang sebelumnya anggaran pembangunan dari dana kelurahan masih dianggap realistis.
Maka dirinya juga mengaku heran mengapa dipencairan tahap dua, dengan kondisi harga material yang mengalami kenaikan justru anggarannya menurun.
“Selaku kepala lingkungan, saya menginginkan pembangunan di lingkungan saya bermutu dan berkualitas,” ujarnya.
Ketua Pokmas Way Dadi Baru, Hery Runting juga membenarkan adanya pemotongan anggaran pembangunan yang bersumber dari dana kelurahan. Menurut info yang beredar anggaran yang dipotong sebesar Rp22.000.000 perkelurahan. Pemotongan itu dilakukan lurah dengan alasan diperintah camat.
Ia juga menjelaskan, pada tahap dua, lurah terlalu ikut campur terhadap dana tersebut.
“Biasanya tidak, bendahara Bu Meli dan Kami Pokmas. Nah ini dananya dipegang lurah, segitu cair dari bank langsung dibawa pulang,” kata Hery.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Camat Sukarame Zolahuddin Al Zamzami membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak melakukan hal itu, begitupun dengan jajarannya.
Ia menjelaskan, dana kelurahan itu dikirim ke rekening kelurahan masing-masing sehingga tidak mungkin camat bisa melakukan pemotongan.
“Saya tidak pernah tahu dana kelurahan itu, saya saja baru disini. Itupun dana itu masuk ke rekening kelurahan masing-masing, bagaimana kita mau motong. Hal tidak akan mungkinlah itu,” kata Zolahuddin. (sep/lan)