Lampung Raih Rangking 2 Indeks Ketahanan Nasional

Desember 17, 2018 | [post-views]
IMG_20181214_131348

JAKARTA – Provinsi Lampung meraih urutan kedua nasional indeks ketahanan nasional yang dikeluarkan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas RI) tahun 2018. Lampung berhasil meraih point 3,08 atau kategori sangat tangguh dalam gatra ketahanan nasional setelah DI Yogyakarta yang meraih nilai 3,11.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung Bayana membenarkan prestasi Indeks Ketahanan Nasional yang diraih Lampung dari hasil kajian Lemhanas RI.

“Lampung boleh disebut sangat tangguh dalam indeks gatra ketahanan nasional dengan menduduki peringkat kedua,” ujar Bayana.

Dalam data yang dikeluarkan Lemhanas, di Gatra lainnya, yaitu gatra demografi, Provinsi Lampung bahkan menduduki peringkat pertama terkait keadaan dan kemampuan penduduk dengan nilai tertinggi 3,54 menyisihkan 32 Provinsi lain.

Sedangkan pada gatra lain, seperti geografis, sumber daya alam, politik, ekonomi, sosial budaya, Lampung berada di 10 besar nasional. Indeks ketahanan nasional ini merangkum penilaian 8 gatra (asta gatra), yaitu aspek geografis, sumber daya alam, demografi, politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya, dan ketahanan nasional.

Terkait dengan ketahanan nasional yang menduduki peringkat kedua, menurut Bayana, berarti Provinsi Lampung berhasil menjaga hal terpenting demi ketahanan nasional. Sistem-sistem pertahanan negara dengan lembaga-lembaga keamanan masyarakat, dan TNI bertugas untuk menjaga negara dari ancaraman-ancaman militer dari luar, maupun menjaga ketertiban hukum dari dalam, sehingga ketahanan nasional Indonesia dapat terjaga seutuhnya secara luar dan dalam, hal ini juga melibatkan penduduk atau masyarakat untuk wajib ikut serta dalam menjaga ketahanan negara republik Indonesia.

Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo berharap dengan prestasi ini Lampung dapat lebih fokus menghadapi perkembangan pembangunan ke depan. Sebab 8 aspek dalam asta gatra ini tak terlepas dari upaya mengatasi kemunduran mentalitas bangsa.

Saat ini, Provinsi Lampung dituntut mampu mengantisipasi lunturnya jiwa patriotisme, selalu menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, sehingga tidak terjadi perpecahan dan menimbulkan banyak dampak negatif. (rls/red)

Tags in