Resmi Jadi Anggota DPRD, Sukri Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

November 5, 2018 | [post-views]
IMG-20181105-WA0007

Bandar Lampung – Sukri resmi menjadi anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari partai Hanura sisa periode 2014-2019. Sukri dilantik menggantikan Erwansyah dalam rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (5/11/2018).
Pengambilan sumpah jabatan Sukri sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung dipimpin langsung ketua DPRD Kota Wiyadi dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, dan anggota DPRD Kota.

Herman HN meminta anggota DPRD yang baru dilantik dalam proses PAW bisa bekerja maksimal sesuai amanat UU. “Saya minta anggota DPRD yang baru ini bisa bekerja sesuai amanat UU, kalau dia ada jabatan diluar dari anggota DPRD, yang bertentangan dengan UU, maka harus dilepaskan,” kata Herman HN.

Diketahui setelah proses PAW Erwansyah kepada Sukri maka kini jumlah anggota DPRD Kota Bandar Lampung genap 50 anggota. Dalam kurun 2014-2019 ini sudah empat anggota DPRD yang di PAW, yakni almarhum M Pansor dari PDIP digantikan Gultom. Kemudian Agus Sujatma dari Gerindra digantikan Jauhari. Selanjutnya Albet Alam dari PPP digantikan Busyairi, dan terakhir Erwansyah yang digantikan Sukri.

Anggota DPRD Bandar Lampung Sukri menjelaskan, dia berusahan akan bekerja secara maksimal guna menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini saya dilantik, dan saya dipercaya bertugas di Komisi III DPRD Bandar Lampung,” kata dia. Sesuai dengan tugas barunya di Komisi III, Sukri akan memaksimalkan kinerjanya disektor pembangunan dan perekonomian. (*/lan) 

Tags in