Bandar Lampung – Pansus Politik Uang DPRD Lampung terus bekerja keras mencari titik terang terkait dugaan politik uang Arinal-Nunik. Dalam waktu dekat, Pansus segera memanggil Vice President PT. SGC Nyonya Lee, kuat dugaan Nyonya Lee menjadi penyandang dana dugaan politik uang Arinal-Nunik.
Nama Nyonya Lee atau Purwanti Lee muncul dalam rapat dengar pendapat atau hearing Pansus Politik Uang DPRD Lampung di Ruang Komisi DPRD Lampung, Rabu (25/7).
Saat rapat, dari video testimoni Barlian Mansyur, Purwanti Lee terlibat langsung dalam pemenangan paslon Arinal-Nunik di Pilgub Lampung 2018.
Barlian Mansyur, dalam testimoninya, sempat bertanya kepada Muhidin, wakil sekretaris DPD Partai Golkar Lampung, ketika membawa uang untuk dibagikan, ”Wah, mobil baru nih Bos?”
Muhidin yang selalu hadir pada sosialisasi dan kampanye Arinal-Nunik menjawab, seperti yang dikutip Barlian Mansyur, ”Ini mobil operasional dari Bu Lee.” Barlian juga menjelaskan mobil tersebut warna putih.
Menurut Ketua Pansus Money Politik Mingrum Gumay, soal pemanggilan, pihaknya akan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak terkait dugaan praktek money politik pada Pilgub Lampung 2018, termasuk Purwanti Lee.
Rabu (25/7), pansus seharusnya hearing dengan Barlian Mansyur. Tapi, yang bersangkutan tak hadir tanpa pemberitahuan.
Pansus kemudian dengar pendapat dengan Ombudsman, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), sekaligus perwakilan media cetak dan online di Lampung. (net/red)