Bandar Lampung – Langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung memutus bebas terduga pelaku politik uang di Pilgub Lampung Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim mendapat kecaman dari Pansus Politik Uang DPRD Lampung.
Pansus Politik Uang menilai, Bawaslu Lampung tak bekerja maksimal dan terkesan pasif dalam menyikapi politik uang di Pilgub Lampung. Hal tersebut dapat disimpulkan dari tak ada satupun temuan dari Bawaslu, padahal pemerintah daerah telah menganggarkan Rp 382.9 miliar.
Ketua Pansus Politik Uang Mingrum Gumay mengatakan, Bawaslu Lampung hendaknya menjadi benteng terakhir dalam mengawa Pilkada yang bersih, kondusif, aman, dan tentu tanpa politik uang.
“DPRD Lampung menyetujui dana APBD yang digelontorkan untuk penyelenggaraan Pilgub Lampung 2018 hingga Rp382.9 agar sukses tak terjadi pelanggaran, antara lain politik uang. Dari 15 kabupaten/kota, masyarakat malah yang melaporkan terjadinya politik uang berikut saksi dan barang bukti. Penyelenggara pilgub yang dibiayai APBD malah tak ada temuan,” ujarnya, Rabu 18/07.
Mingrum Gumay merinci dana yang disetujui DPRD Lampung untuk pengawasan penyelenggaraan Pilgub Lampung 2018 sebesar R267,9 M untuk KPU Lampung.
Khusus buat pengawasan, Bawaslu Lampung disetujui DPRD Lampung memeroleh Rp92,5 M, Polda Lampung mendapatkan Rp20 M, dan Korem 043/Gatam sebesar Rp2,5 M.
Jadi, kata ketua pansus dari F-PDI Perjuangan itu, pansus tak terpengaruh pada keputusan Bawaslu Lampung soal sengketa dugaan politik uang yang terstruktur, sistimatik, dan masif (TSM).
Tapi, katanya, lebih pada pertanggungjawaban besarnya penggunaan anggaran yang disinyalir tak sesuai kinerja penyelenggaraannya.
“Anggarannya dari uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada rakyat sesuai Pasanj 8 UU No.15 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara,” katanya.
Pansus, katanya, akan kembali menghadirkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI tentang pertanggungjawaban penggunaan dana buat Pilgub Lampung.
Seharusnya, BPK hearing dengan pansus, Rabu (18/7). Namun, karena tidak hadir tanpa ada pemberitahuan, pansus akan melakukan pemanggilan lagi, kata Mingrum Gumay. (net/red)