Bawaslu Lembek dan Tidak Adil, Masyarakat Tegakan Hukum Rimba

Juli 9, 2018 | [post-views]
d60efb54-7cae-457e-bafe-b3483ceab4e5

Biinar.com – Tensi politik di Lampung memanas. Ribuan masa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Lampung dan Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) memadati bundaran Adipura, Bandar Lampung. Masa menuntut agar Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) Arinal-Nunik. Diduga keras Paslon ini melakukan politik uang saat pelaksanaan Pilgub Lampung.

Dalam orasinya, Anggota Komisi II DPR-RI Endro S Yaman, meminta Sentra Gakkumdu mengusut tuntas dugaan politik uang di Pilgub Lampung. Kemudian Endro juga mendesak Sentra Gakkumdu harus menelusuri aliran dana kampanye Arinal-Nunik yang tak wajar, pasti ada korporasi yang menyokong dana kampanye Arinal Nunik.

“Saat pelaksanaan pencoblosan pada 27 Juni lalu, terjadi politik uang secarat terstruktur, sistematis dan masif. Terjadi pembagian amplop hampir di seluruh penjuru Lampung. Bagi-bagi amplop seperti bagi-bagi permen, namun Bawaslu diam saja,” katanya dengan suara lantang, Senin (09/07/2018).

Endro mengajak seluruh lapisan masyarakat Lampung mengawal dugaan politik uang yang tengah disidangkan di Bawaslu Lampung. “Masyarakat harus pro aktif mengawal sidang ini, agar tidak terjadi lobi-lobi. Agar keadilan dapat ditegakan di Provinsi Lampung yang kita cintai ini,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Politisi Partai Nasdem Miswan Rodi menilai pelaksanaan Pilgub Lampung cacat hukum. Sebelumnya, dalam kesepakatan yang digagas Bawaslu Lampung, seluruh Paslon berkomitmen tidak melakukan politik uang. Namun, kesepakatan tersebut diduga diingkari oleh Arinal-Nunik.

“Politik uang terjadi dimana-mana. Namun amat disayangkan Bawaslu Lampung tak berdaya, Bawaslu Lampung terkesan pasif. Hanya bekerja jika ada laporan, akibatnya politisi-politisi busuk terang-terangan melakukan politik uang. Sebab Bawaslu Lampung tidak ditakuti sama sekali,” ujarnya.

Juru Bicara Herman HN-Sutono Rakhmat Husen juga mengutarakan hal serupa dalam orasinya. Menurut Rakhmat Husen, Sentra Gakkumdu jangan “main mata” dalam memutus dugaan politik uang Arinal-Nunik. Sebab, masyarakat awam saja tau bahwa Arinal-Nunik diduga  telah melakukan tindak pidana Pemilukada, yakni money politics.

“Sentra Gakkumdu harus tegas. Harus mampu memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat Lampung. Jangan biarkan masyarakat Lampung mencari keadilan dengan caranya sendiri, dengan menerapkan hukum rimba,” tegas Rakhmat Husen berapi-api. (Albar Batubara/lan)

Posted in ,
Tags in