Bandar Lampung – Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung terus mencari solusi terbaik terkait penyelesaian konflik antara masyarakat Kecamatan Sukabumi dengan Provider Indosat. Konflik dipicu penolakan warga atas pendirian tower Provider Indosat yang dibangun di Menara Masjid Hidayah.
Menurut Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung Barlian Mansyur, pihaknya sudah melakukan rapat internal komisi menyikapi penolakan pendiran tower yang disampaikan masyarakat ke DPRD beberapa waktu lalu.
Dari rapat internal itu kata dia, Komisi 1 menyerahkan masalah tersebut ke pihak kecamatan dan warga untuk dicari titik temu bersama pihak provider. Setelah itu baru DPRD akan mengambil sikap terkait kleanjutan masalah tersebut.
“Dari kajian kami terkait tindaklanjut rapat dengan warga dan stakholder bulan puasa lalu, maka hari kami serahkan masalah diselesaikan pihak kecamatan bersama warga dan provider, setelah itu selesai, baru kita ambil keputusan resmi,” ujar Barlian Mansyur, Selasa (3/7).
Pasalnya kata Barlian, hasil rapat beberapa waktu lalu, pihaknya hanya melihat ada miss komunikasi antara warga dan pihak provider, sedangkan dari sisi perizinan pihak provider sudah memenuhi persyaratan.
“Kita melihat itu ada miss komunikasi masyrakat dengan pihak provider, kami sudah mendengar dan melihat dari perizinan mereka sudah dipenuhi, dari persetujuan warga sudah ada. Tapi masih ada yang menolak, untuk itu kami serahkan pihak kecamatan mencari win-win solusi, terhadap pembagunan tower itu,” tukasnya.
Camat Sukabumi Yustam Effendi mengatakan permasalahan penolakan warga terhadap tower di menara masjid Hidayah Sukabumi, sudah selesai, karena warga yang menolak bukan warga yang berada di dekat lokasi berdirinya tower.
“Tindaklanjut hearing DPRD waktu itu saya sudah ketemu warga, intinya tidak ada lagi masalah, warga sudah setuju berdasarkan tandatangan izin lingkungan. Apalagi izin dari pemerintah sudah keluar, baik Izin Pendahuluan Membangun (IPM), maupun Keterangan Rencana Kota (KRK), jadi tidak masalah,” tukasnya.
Diketahui Warga Perumahaan Bukit Sukabumi Indah, Sukabumi, Bandar Lampung bersikeras menolak pembangunan tower provider Indosat di Menara Masjid Hidayah Sukabumi. Penolakan disampaikan warga dalam rapat gabungan warga bersama DPRD, Provider dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, di lobby DPRD, pada Kamis (31/5/2018).
Erma salahsatu mengatakan tidak mengetahui rencana pembangunan tower tersebut karena warga dipaksa, untk menandatanani blangko kosong dan diberikan uang untuk tandatangan. “Kami tidak mau tower Indosat berdiri. Tidak aman dan nyaman. Kami tidak pernah diajak berunding, dan terkesan dipaksa, katanya sudah persetujuan, saya waktu dikasih duit dan kertas kosong, tanda tangan,” kata dia.
Toni Rahman Pengurus Masjid Hidayah mengatakan terjadinya pembangunan BTS di menara masjid karena pembangunan masjid saat itu tersendat, dan pengurus ditawari bantuan dari provider yang ingin membantu.
“Saat itu kita dapat tawaran provider karena untuk pembangunan masjid, yang sudah dua tahun mangkrak. Awalnya provider bantu kasih uang Rp 17 juta, uang itu Rp 15 juta untuk warga sisianya dua juta untuk RT dan RW, kita juga tidak tahu kenapa warga di RT 02 menolak,” jelasnya.
Didi dari PT Persada Sokka selaku pengembang BTS tidak khawatir dengan penolakan warga, karena sudah mendapat persetujuan tandatangan warga dan memiliki izin-izin atas pendirian BTS tersebut. (jal/lan)