Bandar Lampung (Biinar.com)- Hasil hitung cepat tiga lembaga survey yang memenangkan pasangan Arinal-Nunik di Pemilihan Gubernur Lampung terus menuai protes publik karena dugaan politik uang yang menjadi faktor kemenangan Paslon nomor tiga.
Selain dugaan tersebut, sejumlah kalangan meminta Gakkumdu untuk melakukan koordinasi dengan PPATK maupun KPK juga Polri untuk menelisik dugaan aliran dana ke sejumlah legislator partai pendukung Arinal-Nunik untuk melakukan politik uang
Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Kebijakan Strategis Daerah (Laksda), BP. Indra berpendapat ada proses tidak wajar dalam Pilgub Lampung yakni gelontoran ratusan miliar dan terindikasi dari PT SGC untuk memenangkan Paslon nomor tiga.
“Dari data yang ada pada kami, dana untuk serangan fajar itu nilainya mencapai 1 triluna dan masing-masing tim diberikan kewenangan untuk mendistribusikan, bahkan beberapa pejabat negara seperti anggota DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi disinyalir menerima aliran dana itu untuk di bagikan ke daerah pemilihan masing-masing, imbasnya pesta demokrasi di Lampung menjadi catatan buruk dalam sejarah,” kata Indra dalam surat elektroniknya yang dikirimkan, Sabtu (30/6).
Bawaslu dan KPK dipastikan akan menjadikan Lampung sebagai daerah prioritas dalam proses penyelidikan dugaan politik uang, pasalnya politik transaksional yang terjadi pada Pilgub memiliki banyak pelanggaran, dan nilai uang yang tersebar mencapai 1 trilunan lebih.
“Lampung juga sebagai penyumbang terbanyak praktik money politik dan nilainya paling besar karena satu paslon diduga menggelontorkan uang lebih dari Rp 1 triliun artinya sangat berpotensi sekali sebagai daerah yang di prioritaskan Bawaslu dan KPK untuk di lakukan penyelidikan, selain itu aliran dana yang diduga diberikan pada Anggota DPRD Kabupaten dan provinsi dari partai pendukung otomatis akan ditelusuri,”urainya. (*/red)