BANDAR LAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung meminta pihak Kepolisian dan Kominfo Provinsi Lampung untuk menelusuri dan mengusut tuntas oknum yang menyebarkan video yang diindikasi sebagai bahan politik hitam (Black Campaign) untuk menjatuhkan salah satu pasangan calon (paslon) gubernur – wakil gubernur di pilgub 27 Juni 2018 mendatang.
“Kita mendorong itu pihak kepolisian dan kominfo untuk dapat menilisik dan menelusuri video itu supaya tidak menimbulkan prasangka dan asumsi negative di masyarakat Lampung. Mereka juga memiliki peralatan yang canggih dan lebih memahami teknologinya,” kata Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung, Ade Asyari, Kamis (31/5).
Pihaknya menyayangkan adanya unggahan video berjudul pengakuan Sinta Melyati berdurasi sekitar 18.39 menit itu beredar luas di media sosial dan bisa diakses oleh semua pihak. “Kita sayangkan itu,” ucapnya.
Ia berharap tim pemenangan, parpol pengusung dan paslon dapat bersama – sama menjaga kondusifitas untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat menjelang digelarnya ajang pesta demokrasi lima tahunan tingkat provinsi tersebut.
“Pilgub ini kan digelar untuk mencari sosok calon pemimpin yang sesuai dengan keinginan rakyat dan bisa dipercaya dalam memajukan serta mensejahterakan masyarakat Bumi Ruwa Jurai untuk periode 2019-2024,”pungkasnya.
Sebelumnya, penyebaran video pengakuan Sinta Melyati di beberapa akun media sosial kuat dugaan dilakukan oleh pihak-pihak yang disinyalir berafiliasi dengan pasangan calon Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim dan terindikasi penyebaran video sepihak itu dijadikan bahan black campaign untuk menjatuhkan Cagub Petahana M.Ridho Ficardo.
Penyebaran video black campaign yang merugikan Cagub Ridho pertama kali diketahui tersebar melalui pesan WhatsApp menggunakan mlink You Tube dengan akun bernama Eka, Senin (28/05) lalu sedangkan pada Selasa (29/05) akun Instagram @relawan_arinal, juga memposting screenshhot video tersebut dengan melampirkan link berita dari media online bergelora.com memuat pengakuan Sinta yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Asumsi yang muncul jika ada upaya pihak-pihak tertentu yang diduga dilakukan oleh orang-orang yang berafiliasi dengan Pasangan Arinal-Nunik untuk menyerang lawan politik dengan menyebarkan video tersebut sebagai media Black Campaign semakin terlihat dengan dibagikan di Grup WhatsApp “Diskusi Pilgub 2018 “ bentukan Ketua AMPG Kota Bandar Lampung, Seno Aji oleh salah satu anggota grup yakni Bisri Mustofa.
Alhasil kurang dari waktu satu menit komentar penghuni grup kontan bermunculan. (*/red)