Herman-Sutono Diduga Lakukan Politik Uang, Bagikan Rp 150 Ribu Per Kepala

Mei 27, 2018 | [post-views]
IMG_20180528_183747

Pesisir Barat – Dugaan politik uang (money politics), dari pasangan calon Gubernur Lampung nomor urut 2, Herman HN-Sutono, yang membagi-bagikan amplop berisikan uang dua lembar pecahan Rp100 ribu dan satu lembar pecahan Rp50 ribu, terus ditelusuri oleh Sentra Gakumdu, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk memenuhi syarat formil dan materilnya.
Anggota Panwaslu Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).

Selaku Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Heri Kiswanto, menjelaskan, proses dugaan politik uang tersebut juga turut ditelusuri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) Panwaslu Pesibar, untuk menguatkan saksi-saksi.

“Saat ini memang ke-3 unsur tersebut sedang menelusuri lebih dalam. Tetapi kami juga ikut menguatkan saksi dan bukti, dan bila memang dugaannya seperti itu, akan kita frontier ke dalam UU Nomor 10 tahun 2016. Dan bila sudah memenuhi unsur bisa langsung teregistrasi untuk dilanjutkan ke penyelidikan dan penyidikan,” papar Heri, via sambungan ponselnya, Minggu (27/5).

Kata Heri, meski sudah memenuhi unsur dan bukti, prosesnya akan ditindak langsung oleh Sentra Gakumdu . “Kami (Panwaslu) belum bisa menentukan karena harus memenuhi kajian di Gakumdu. Tapi yang jelas dugaan politik uang itu memang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 Herman HN-Sutono,” tegas Heri.

Untuk diketahui, kampanye dialogis tersebut dilaksanakan di Pekon Gedung Cahya Kuningan, Kecamatan Ngambur, yang dihadiri oleh bakal calon saksi untuk paslon nomor urut 2 Herman HN- Sutono, dari 5 Kecamatan, yaitu, Kecamatan Bangkunat, Ngaras, Ngambur, Pesisir Selatan dan Way Krui.

Kegiatan itu berlangsung pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.30 WIB. Juga dihadiri juru kampanye paslon nomor 2, Ustad Ismail Saleh, Lakat Amin, Rahma Wati dan Zaidi (kordinator saksi kecamatan Bangkunat).

Saat ditelusuri, terdapat dugaan pelanggaran politik uang (money politics) yang terjadi di lapangan depan Gedung Sekolah MTS, yang dilakukan oleh Zaidi selaku Kordinator Saksi kecamatan Bangkunat dengan cara membagi-bagikan amplop yang berisikan uang dua lembar pecahan senilai Rp100 ribu dan satu lembar pecahan Rp50 ribu.

Temuan itu pun langsung ditemukan oleh Kordiv HPP ABD Kodrat S, Efriansyah selaku staff Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, serta seluruh jajaran Panwascam Ngambur dan Krui Selatan.

Atas kejadian tersebut Panwaslu kabupaten Pesibar menyita, 1 kaos bergambar depan dan bertuliskan ‘pilihan kita nomor urut 2’, logo partai PDI Perjuangan bergambar Herman HN-Sutono, serta satu buah amplop yang sudah terbuka dan satu lembar uang senilai Rp50 ribu yang diperoleh dari salah satu calon saksi Kecamatan Bangkunat atas nama Zaidi.

Padahal, sebelum ditemukan dugaan politik uang tersebut dan sebelum memasuki tahapan kampanye, Kordiv PHL Heri Kiswanto, Sudah melakukan pencegahan serta himbauan kepada seluruh tim paslon, namun hal itu tetap terjadi. (*/red)

Posted in
Tags in