Pringsewu – Kubu Arinal-Chusnunia diam-diam menggelar kampanye liar di Hotel Balong Kuring, Pringsewu pada Selasa (15/5). Panwas Kabupaten Pringsewu membubarkannya.
“Kami hanya menyampaikan visi dan misi dari calon gubernur nomor urut 3 saja, terkait kampanye satu desa/pekon, satu ambulance,” kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung dan juga Anggota dari Fraksi Golkar Salamun.
Akhirnya pertemuan yang sarat dengan dugaan kampanye dan tanpa ijin tersebut dibubarkan oleh Panwaslu Kabupaten Pringsewu. Panwaskab pun menggelar jumpa pers terkait dugaan pelanggaran Kampanye yang dilakukan tim pemenang paslon nomor urut 3.
“Kami menelusuri dan mengawasi ternyata di lokasi terlihat dan terindikasi kuat pertemuan antara kepala pekon dan tim kampanye atau partai politik salah satu pendukung paslon. Memang ada beberapa orang terindikasi kuat bahwa mereka adalah kepala pekon di Kabupaten Tanggamus. Kita sudah mengklarifikasi kepada pihak penyelenggara setempat, dan sempat kita tanyakan mengenai surat pemberitahuannya apakah sudah masuk baik ke panwas ataupun ke KPU? dan diakui belum ada. Sehingga kita putuskan berdasarkan ketentuan kita minta untuk mebubarkan diri. Indikasi awal seperti ada dugaan pelanggaran pemilihan tetapi akan kita perdalam dulu terkait bukti maupun saksi,” kata Komisioner Panwaskab Pringsewu, Azis Amirwan didampingi Panwaskab Tanggamus Ali Usman, dan panwaskab Pesawaran Riswanto, dalam jumpa pers yang berlansgung di Kantor Panwaskab Pringsewu Jl. KH. Gholib Raya, Pringsewu Barat , Selasa (15/5) sekitar pukul 18.00 Wib .
Ke depan, Lanjut Azis, pihaknya melihat dahulu duduk perkaranya apakah ada keterlibatan mendukung paslon, yang jelas undang undang yang kita kaji secara mendalam soal kehadiran kepala pekon di acara tersebut UU No. 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur.
“Pada pasal 70 ayat 1 bahwa paslon dilarang melibatkan kepala pekon/desa, dan akan kita kaji lebih dalam lagi soal undang undang alternatif terkait keterlibatan kepala pekon,” tambahnya.
“Karena yang hadir adalah kepala pekon yang ada di kabupaten Tanggamus dan Pesawaran, kami tentunya melibatkan Panwaskab Tanggamus dan Panwaskab Peaawaran untuk bersama sama mengkaji dugaan pelanggaran yang dilakukan,” tandasnya.
Sempat terjadi intimidasi pada awak saat kegiatan tersebut berlangsung. Intimidasi bermula saat wartawan media ini dan wartawan lainnya, termasuk wartawan televisi mencoba merekam kegiatan yang berlangsung di salah satu aula Hotel Balong Kuring, dimana pertemuan dengan kepala pekon sedang berlangsung.
Melihat adanya beberapa media yang meliput. Kemudian salah satu panitia penyelenggara yaitu Azwan yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) keluar dari ruangan dan mencoba menepis smartphone milik wartawan yang sedang merekam gambar (video).
Usai menepis, Azwan kemudian mengucapkan kata-kata yang menjurus intimidasi dan menghalangi wartawan untuk meliput. “Kamu kenal saya kan, gak usah ambil-ambil gambar, kalian tahu kan siapa saya,” ucap Azwan dengan nada lantang sambil menunjuk jari telunjuk kearah dadanya.
Di tempat yang sama, Salamun, Wakil ketua DPD partai Golkar Provinsi Lampung dan juga Anggota dari Fraksi Golkar saat dikonfirmasi tentang kegiatan yang dulakukan di hotel ternama di Kabupaten Pringsewu tersebut membantah jika kegiatan yang dilakukan dalam rangka kampanye pemenangan paslon nomor 3 Arinal-Nunik.
“Hari ini kami membuka kesempatan untuk kepala pekon yang berminat menjadi (bacaleg) dan mengundang semua unsur, tidak ada arahan untuk menggiring ke paslon gubernur Lampung nomor 3, untuk pilgub hanya mensosialisasikan PKB dan Golkar (partai pengusung cagub nomor 3) intinya bahwa kami konsolidasi untuk menggelar karpet, antara karpet kuning (golkar) dan karpet hijau (PKB) kita gelar sama-sama yang saat ini kekurangan bakal calon legislatif,” kilahnya.
Saat ditanyakan adanya kepala pekon yang terlibat dalam acara tersebut, bahkan Salamun pun enggan menjawab dengan nada ragu-ragu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terlontar. (*/red)