BANDARLAMPUNG (Biinar.com) – Joni Fadli sekertaris Partai Rakyat Demokratik (PRD) Lampung, diduga merupakan nama asli dari Acong. Sosok yang disebut-sebut oleh Isnan Subkti pelaku penyebar selembaran kampanye hitam (black campaign).
Dilihat dari rekam jejak, Isnan Subkti, semasa kuliah dulu, ia pernah menjabat sebagai ketua eksekutif Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND). Kemudian setelah lulus kuliah, dia bergabung dengan Partai Rakyat Demokratik (PRD). Disini Isnan bertemu dengan Joni Fadli yang tercatat sebgai sekertaris PRD Lampung.
“Keduanya sama-sama orang PRD,selain itu keduanya memiliki beground sama-sama aktivis,” ujar salah satu aktivis 98, yang enggan disebutkan namnya ini, selasa (8/5/2018).
Bahkan, pria satu anak ini mengaku mengenal dekat dengan keduanya. Terahir bertemu dengan dengan keduanya saat pendaftaran calon gubernur Lampung awal tahun ini. “Saya terahir ketemu dengan Isnan awal tahun. Dia bilang pilgub tahun ini ikut arah Acong. Sebab ia mengaku akan diberikan imbalan jika jagoan acong menang,” ujarnya yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan.
Hal senada juga di ungkapkan oleh aktivis 98 lainya, ia membenarkan jika acong dikalangan aktivis itu memiliki nama asli Joni Fadli. “ia benar, setahu saya acong itu nama pangilan Joni Fadli. Nama pangilan akrab lah, seperti Rahmad Husen dipangilnya Ucen,” katanya aktivis 98 ini yang mewanti agar namnya tidak disebutkan.
Namun, sayangnya ketika dimintai konfismasi ke nomor 082176148xxx terkait kabar ini, Joni Fadli tidak menjawab telpon, meskipun dalam keadaan aktif.
Sebelumnya diberitkan, Nama Acong disebut-sebut oleh Isnan Subkhi, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Panswas Lampung Timur.
Dalam pengakuannya, Acong berperan sebagai orang yang memerintah Isnan Subkhi bersama dua rekannya menyebar selembaran kampanye hitam (black campaign) paslon nomor urut satu, di Lampung Timur, Senin (7/5/2018).
“Dari pengakuan Isnan, dia menyebut nama Acong. Diberi imbalan oleh Acong ini untuk menyebar selembaran kampanye hitam (black campaign) di Lampung Timur,” kata Uslih Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Lampung Timur, Selasa (8/5/2018).
Namun sayangnya, lanjut Uslih, Isnan tidak menyebutkan besarnya upah yang dia terima dari Acong, untuk menyebar selembaran berisi kampanye hitam, di Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung, berdekatan dengan kampanye paslon nomor urut 3 Arinal-Nunik. “Sayangnya dia tidak menyebutkan upah yang diterima dari menyebar selembaran itu. Kita akan dalami siapa Acong ini,” katanya.
Saat ini ketiga baik prlaku, Isnan maupun dua rekannya sudah dibebaskan setelah dilakukan pemeriksaan. Alasan pembebasan karena tidak ada payung hukum panwas untuk menahan ketiganya. “Iya. Memang tidak ada kewenangan untuk melakukan penahanan. Pelaku diizinkan pulang setelah diklarifikasi,” kata Uslih.
Meskipun demikian, panwas berjanji akan mengusut kejadian ini sampai tuntas. Termasuk memanggil si Acong ini untuk dimintai klarifikasi. “Kita sudah miliki bukti yang kuat, termasuk identitas Acong ini. Tapi saya tidak bisa beritahu siapa identitas Acong ini,” imbuh Uslih. (*/red)