Lampung Timur (Biinar.com) – Mantan ketua eksekutif wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung, Isnan Subkhi bersama dua rekannya Riandes Priantara, dan Framdika Firmanda di tangkap Polres Lampung Timur. Ketiganya diduga melakukan penyebaran selebaran kampanye hitam (black campaign) dan ujaran kebencian terhadap paslon nomor urut 1.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Lampung Timur, Uslih, mengatakan Polres Lamtim melakukan OTT pada pukul 11.00 WIB setelah menerima informasi dari Panwascam Mataram Baru.
“Kita informasikan ke Polres, dan langsung mensiagakan kanit sehingga tertangkaplah ketiga pelaku penyebaran ujian kebencian atau black campaign dengan menjelek-jelekkan paslon nomor urut 1 Ridho Ficardo yang berisi pelecehan seksual dengan gambar SM,” kata Uslih via ponselnya, Senin (7/5).
Penyebaran selembaran terjadi di Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung, tidak jauh dari kampanye paslon nomor urut 3 Arinal-Nunik.
“Tapi di situ tidak diketahui siapa yang menyebar, kemudian dikembangkan oleh Polres, dan pihak kepolisian mencurigai sebuah mobil di Pasar Sari Mataram Baru,” kata Uslih.
Kemudian aparat Polres Lamtim membuntuti mobil Toyota Avanza warna silver berplat BE 2653 CT.
“Dan benar ternyata, mobil tersebut yang menyebar selebaran black campaign dan ujaran kebencian,” ujarnya.
Selain menangkap tiga pelaku, aparat juga mengamankan satu unit Toyota Avanza, serta barang bukti selebaran yang tersimpan di dalam kardus. (rls/red)