Bandar Lampung – Pertarungan untuk menjadi utusan Lampung di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) nampaknya akan semakin seru. Hari ini salah satu putra terbaik Lampung Asal Kota Metro Kiayi Haji Umar Syah resmi mendaftarkan diri menjadi calon anggota DPD-RI ke KPUD Lampung, Kamis, 26 April 2018.
KH. Umar Syah merupakan Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Koordinator Wilayah Lampung. Selama ini beliau fokus melakukan pendampingan pada petani dan nelayan di Provinsi Lampung.
Diantara kerja nyata yang telah beliau lakukan adalah menjemput bantuan pemerintah pusat berupa mesin pertanian dan bibit jagung untuk 50 ribu hektare lahan, yang belum lama ini didistribusikan di Kabupaten Pesawaran.
Keseriusan KH. Umar Syah untuk menjadi senator utusan Lampung nampaknya tak perlu diragukan lagi. Ini dibuktikan dengan proses verifikasi berkas oleh tim KPU Lampung yang hanya memerlukan waktu 1.5 jam saja.
“Predikat cepat dalam pemberkasan tadi bonus saja, karena kami mendapatkan petunjuk teknis yang lugas dan jelas dari KPU. Kami memenuhi seluruh ketentuan dalam mendaftar ini. Jumlah dukungan tadi 3.310 dukungan dari 11 kabupaten/kota, kecuali Mesuji, Way Kanan, Tanggamus dan Prignsewu, yang lain terpenuhi,” ujarnya.
Umar Syah melanjutkan, meski selama ini dirinya sibuk berkiprah di pusat. Namun dirinya tetap memiliki perhatian khusu pada daerah kelahirannya yakni Provinsi Lampung. Oleh karena itu dirinya mengabdikan diri di PBNU sebagai Ketua Bidang Ekonomi Koordinator Lampung.
“Kebetulan saya koordinator bidang ekonomi PBNU, wilayah Lampung. Jadi menangani program kerjasama antara PB NU dan Kementrian pertanian, untuk menjalankan program Nawacita mengenai ketahanan Pangan, swasembada pangan. Alhamdulillah di Pesawaran sudah kita mulai tanam jagung, dan akan dilanjutkan, sebagai program nyata pemerintah, untuk masyarakat,” ujarnya.
Jika terpilih sebagai senator asal Lampung, sambung KH. Umar Syah dirinya akan melakukan penguatan lembaga DPD. “Pertama yang akan kami lakukan ingin melakukan penguatan lembaga DPD, yang kita tahu selama ini yang jadi lembaga legislatif kelas 2, harus ada penguatan kelembagaan, agar maksimal. Efektif menjadi penyambung lidah masyarakat dari daerah,” pungkasnya. (Erlan)