Bandar Lampung (Biinar.com) – Bandan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menelusuri dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh pasangan calon gubernur nomor urut 3.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, Bawaslu sedang menelusuri pelanggaran pilkada yang diduga dilakukan oleh salah satu tim pemenangan Paslon Gubernur Lampung. Pembagian susu di Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah, diduga dilakukan oleh tim relawan pemenangan Arinal-Chusnunia.
“Iya kita sudah mendapatkan informasi soal dugaan pembagian susu oleh tim Relawan Pasukan Amanah Arinal Djunaidi (Panah Arjuna), sebutan untuk tim pemenangan paslon Arinal-Chusnunia, saat ini sedang ditelusuri oleh Panwas Lampung Tengah,” kata Khoir-sapaan akrab Ketua Bawaslu Lampung via telepon, Selasa (27/2).
Khoir yang juga sebagai anggota Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menjelaskan, jika terbukti melakukan pelanggaran baik pemberi maupun penerima bisa dikenakan sangsi pidana.
“Sanksi ringanya bisa dipidanakan baik pemberi maupun penerima sesuai dengan pasal Uu no 10 tahun 2016 pasal 187,” katanya.
Selain sangsi ringan, jika terbukti tim Relawan Pasukan Amanah Arinal Djunaidi (Panah Arjuna) membagikan susu kepada masyarakat, bisa dikenakan sangsi administratif.
“Bedasarkan Pasal 73 jo 135A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Jika terbukti politik uang atau bantuan itu dilakukan oleh tim sukses, relawan, dan pendukung paslon secara terstruktur, sistematis, dan massif disebarkan, paslon bisa dibatalkan,” paparnya.
Sementara itu, Toni Eka candra ketua pemenangan pasangan calon Arinal-Chusnunia menampik informasi pembagiaan susu yang dilakukan oleh tim relawanPanah Arjuna di kecamatan Terbanggi Besar, Lamteng. Ia beralasan, tim pemenangan selalu patuhi kepada peraturan KPU dalam mensosialisasikan paslon Arinal-Chusnuniah.
“Tidak, itu tidak benar. Tim dilapangan dalam mensosialisasikan paslon Arinal-Chusnuniah Kita selalu patuhi peraturan KPU,” sanggahnya.
Meskipun iya menampik adanya pembagian susu yang dilakukan oleh tim relawanPanah Arjuna. Ia tidak menuding pembagian susu ini cara yang dilakukan oleh paslon lain untuk menjatuhkan pasangan Arinal-Chusnuniah.
“Kita selalu anggap paslonb lain itu sebagi teman dan sahabat dalam berkompetisi. Jadi tidak mungkinlah mereka mau melakukan hal keji ini,” katanya. (*/red)